Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keuangan Wanaartha Life Dilaporkan Janggal, Bagaimana Nasib Akuntan Publiknya?

Wanaartha Life menyebutkan telah melaporkan kejanggalan laporan keuangan perusahaan kepada penegak hukum.
Presiden Direktur WanaArtha Life Adi Yulistianto./Antara- HO
Presiden Direktur WanaArtha Life Adi Yulistianto./Antara- HO

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto mengungkapkan adanya kejanggalan dalam laporan keuangan perseroan dalam beberapa tahun terakhir. 

Dari hasil pendalaman yang dilakukan manajemen baru Wanaartha Life terhadap laporan keuangan yang dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun hasil laporan audit dari kantor audit independen, terdapat selisih atau gap yang sangat jauh terkait nilai kewajiban kepada pemegang polis pada laporan keuangan 2019 dengan laporan keuangan 2020. 

"Ada ketimpangan laporan keuangan di mana tercatat pada 2020 kewajiban ke nasabah itu kurang lebih Rp15 triliun. Ini masih kami lakukan update sampai saat ini apakah Rp15 triliun itu memang betul tepat, kurang, atau lebih. Sedangkan 2019 dan sebelumnya bahkan tidak capai Rp5 triliun. Kami patut menduga adanya kejahatan keuangan di perusahaan ini. Kami lakukan pendalaman dan kami menemukan dua bukti awal yang cukup," ujar Adi, seperti disiarkan langsung Kompas Bisnis, Kamis (11/8/2022).

Kejanggalan tersebut, kata Adi sudah dilaporkan kepada OJK dan Bareskrim Polri. Saat ini, kasus dugaan manipulasi data nasabah itu pun telah masuk penyidikan Bareskrim Polri dan sejumlah petinggi Wanaartha Life telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Atas kasus tersebut, Adi berharap dana nasabah yang diduga dilarikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dapat terlacak sehingga nantinya setelah berkekuatan hukum tetap dapat dikembalikan kepada perusahaan untuk diserahkan kepada pemegang polis.

Dalam upaya membayar kewajiban ke pemegang polis, saat ini perseroan juga tengah memperjuangkan pengembalian aset investasi perseroan terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang masih disita oleh Kejaksaan Agung. Nilainya mencapai Rp2,7 triliun.  

Dihubungi terpisah, OJK tidak secara lugas menanggapi pertanyaan Bisnis terkait penindakan terhadap kantor akuntan publik yang selama ini melakukan audit atas laporan keuangan Wanaartha Life atas temuan kejanggalan ini. 

"OJK mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dalam kasus PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life," kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot  kepada Bisnis, Kamis (11/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper