Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life menyatakan akan tetap berkomitmen melakukan upaya penyehatan keuangan dan menjalankan kegiatan operasional perusahaan meski sejumlah petinggi termasuk pemilik ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Dalam surat yang ditujukan kepada pemegang polis tertanggal 4 Agustus 2022 yang salinannya diterima Bisnis, manajemen menyebutkan terkait penetapan tersangka beberapa petinggi Wanaartha Life, mperseroan sangat menjunjung tinggi hukum yang berlaku, menghormati sistem peradilan dan sistem hukum Indonesia sehingga mengutamakan asas praduga tidak bersalah kepada para tersangka.
"Karenanya Wanaartha Life akan berlaku kooperatif dengan mendukung dari sisi kepatuhan terhadap permasalahan ini," tulis manajemen Wanaartha Life dalam suratnya yang ditandatangani oleh Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto.
Wanaartha Life menyatakan akan tetap berpegang teguh untuk meneruskan keberlangsungan korporasi serta berkomitmen bersama dengan pemegang saham agar upaya pemulihan atau penyehatan keuangan dan upaya pengembalian aset-aset Wanaartha Life yang masih berstatus blokir atau sita maupun dalam proses hukum di tingkat Mahkamah Agung dapat memberikan hasil yang diharapkan.
"Perseroan tetap menjalankan kegiatan operasional perusahaan sebagaimana mestinya dan tetap menjalankan program cicilan pembayaran dengan skala prioritas, serta mengupayakan dan merealisasikan masuknya pihak ketiga atau calon investor terkait rencana restrukturisasi di Wanaartha Life," kata manajemen.
Adapun, perseroan telah memberhentikan secara tidak hormat Yanes Y. Matulatuwa dan Daniel Halim yang masing-masing menjabat sebagai direktur Wanaartha Life.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Yanes Y. Matulatuwa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang nasabah. Selain Yanes, penyidik juga menetapkan enam orang tersangka lainnya, yakni Yosef Meni, Terry Khesuma, Rezanantha Pietruschka, Daniel Halim, Evelina Larasati Fadil, dan Manfred Armin Pietruschka.