Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Kasus Gagal Bayar Jiwasraya, IFG Life Bayar Klaim Rp3,69 T Terima Liabilitas Rp6,8 Triliun

Total nasabah Jiwasraya yang diterima IFG Life menjadi senilai Rp28,8 triliun.
Direksi IFG Life meresmikan Customer Center di Gedung Graha Niaga, Jakarta, Rabu (24/11/2021)/Denis Riantiza M
Direksi IFG Life meresmikan Customer Center di Gedung Graha Niaga, Jakarta, Rabu (24/11/2021)/Denis Riantiza M

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menyatakan pengalihan liabilitas dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah mencapai 87,2 persen, seiring dengan telah diterimanya tambahan suntikan modal dari induknya, Indonesia Financial Group (IFG).

Plh Corporate Secretary IFG Life Mahendra Djoko Prasetyo mengatakan, perseroan telah menerima tambahan suntikan modal senilai Rp6,7 triliun pada Juni lalu. Seiring masuknya dana yang berasal dari fundraising pinjaman sindikasi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) itu, IFG Life dapat melanjutkan kembali transfer liabilitas polis nasabah eks-Jiwasraya.

"Atas dana fundraising sejumlah Rp6,7 triliun yang telah diterima IFG Life pada 10 Juni 2022 lalu, IFG Life telah berhasil mengalihkan liabilitas polis sejumlah Rp6,8 triliun pada Juni lalu," ujar Mahendra kepada Bisnis, Selasa (2/8/2022).

Dengan kemajuan tersebut, total polis nasabah eks-Jiwasraya yang telah dialihkan ke IFG Life sampai dengan akhir Juni 2022 mencapai 157.247 polis dengan nilai liabilitas Rp28,8 triliun atau sekitar 87,2 persen dari total liabilitas yang ditargetkan untuk dialihkan pada tahap pertama senilai Rp33,02 triliun.

Penyelesaian proses pengalihan polis tersebut lebih lambat dari target yang diharapkan. Dalam pernyataan sebelumnya, Wakil Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko mengatakan bahwa pengalihan polis dari Jiwasraya dengan disertai aset yang eligible untuk ditransfer, dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan efektif masuknya tambahan permodalan, proses pengalihan aset sebagai back up liabilitas, dan penyelesaian verifikasi polis.

Pengalihan polis tahap pertama telah efektif dilakukan sejak 16 Desember 2021. Sementara itu, pengalihan tahap kedua yang terdiri atas polis-polis yang masih memerlukan proses penyelesaian administrasi dan verifikasi dokumen terhadap polis restrukturisasi kategori negative confirmation ditargetkan selesai pada semester I/2022.

Adapun, Mahendra menuturkan, perseroan berkomitmen untuk menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks-Jiwasraya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis.

"Dalam prosesnya, IFG Life perlu memastikan agar polis yang dialihkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memitigasi segala risiko yang berpotensi mempengaruhi kelayakan finansial, operasional, dan going concern kegiatan usaha IFG Life," katanya.

Hingga Juni 2022, IFG Life telah membayarkan total klaim senilai Rp3,69 triliun kepada para nasabah restrukturisasi Jiwasraya yang sudah berpindah ke IFG Life.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper