Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan masyarakat di bank umum yang berada di Provinsi DKI Jakarta pada Juni 2022, mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan data Distribusi Simpanan Bank Umum yang dikutip pada Minggu (14/8/2022), nominal simpanan di DKI Jakarta mengalami penurunan sebesar 38 persen atau dari Rp6.376 triliun pada Juni 2021 menjadi Rp3.970 triliun per Juni 2022.
Data simpanan dalam laporan LPS tersebut meliputi dana pihak ketiga (DPK) yang mencakup giro, tabungan, deposito. Selain itu, juga dirangkum dari simpanan bank lain dan tidak termasuk simpanan untuk cabang luar negeri.
Di sisi lain, nominal simpanan bank umum di provinsi lain meningkat signifikan. Provinsi Banten, misalnya, mencatatkan nominal simpanan sebanyak Rp274 triliun per Juni 2022 atau naik 6.750 persen dari posisi yang sama tahun lalu sebesar Rp4 triliun.
Nominal simpanan di Provinsi Lampung juga mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 575 persen year-on-year (yoy) atau dari Rp8 triliun pada tahun lalu menjadi Rp54 triliun.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin menilai simpanan masyarakat di luar Ibu Kota menunjukkan adanya peningkatan pendapatan usaha masyarakat di daerah dan kesadaran masyarakat untuk menyimpan uang di bank semakin baik.
“Fenomena itu juga bisa menunjukkan masyarakat mulai memikirkan simpanan setelah mereka banyak pengeluaran. Faktor yang memengaruhi peningkatan simpanan juga bisa karena masyarakat mulai berpikir untuk persiapan investasi,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (14/8/2022).
Selain itu, lanjutnya, meningkatnya nominal simpanan masyarakat di provinsi lain di luar DKI Jakarta, turut memperlihatkan bahwa masyarakat menyiapkan dana untuk kebutuhan mendadak jika kondisi perekonomian kembali memburuk.
LPS mencatat total nominal simpanan bank umum pada Juni 2022 mencapai Rp7.677 triliun, atau naik 1,2 persen secara bulanan (month-to-month/mom). Simpanan dengan nominal terbesar terdapat pada deposito yang mencakup 36,9 persen dari total simpanan.