Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: 26 Bank Belum Penuhi Modal Minimal Rp3 Triliun

OJK mencatat sebanyak 26 bank telah memiliki rencana bisnis untuk mengejar kebutuhan modal minimal Rp3 triliun.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa ada 26 bank yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimal Rp3 triliun. Padahal tenggat pemenuhan modal minimal tinggal empat bulan lagi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae dalam acara temu pemimpin media massa, Senin (15/8/2022).

“Ada 26 bank belum memenuhi ketentuan modal minimal Rp3 triliun. Banyak dari bank daerah, bank kantor pusat di daerah, dan kantor pusat di Jakarta,” ujarnya.

Menurutnya, 26 bank tersebut telah memiliki rencana bisnis untuk mengejar kebutuhan modal minimal Rp3 triliun. Mulai dari merger, penambahan modal hingga pencarian investor.

Opsi penambahan modal, sambungnya, paling banyak dipilih, baik melalui dana internal atau mencari investor baru. Adapun opsi merger hanya dipilih oleh beberapa bank saja. Dian tidak menjelaskan bank apa saja yang dimaksud.

Dian menyampaikan konsolidasi harus terus dilakukan agar mendapatkan bank yang memiliki fundamental kuat. “Perlu ada semacam upaya konsolidasi manageable [secara terarah]. Upaya ini secara paralel kami lakulan di berbagai segmen.”

Sementara itu Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan tidak ada pilihan untuk bank selain melakukan aksi korporasi untuk mengejar modal inti minimum. Amin menyampaikan bank-bank kecil harus segera mencari pasangan jika ingin merger atau mencari investor jika ingin diakuisisi.

“Atau melakukan kolaborasi dengan berbagai bisnis lain di industri yang sama supaya mereka juga tetap bisa eksis dan terjadi penambahan modal yang signifikan sesuai dengan ketentuan regulasi,” kata Amin kepada Bisnis, Jumat (17/6/2022).

Amin menilai aksi korporasi perbankan masih akan berlanjut hingga tahun depan, hingga setelah bank umum telah memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun pada akhir 2022. “Ketika sudah memenuhi persyaratan untuk modal inti minimum, aksi korporasi ini tetap akan berlanjut pada tahun depan [2023], mungkin nanti prosesnya akan sedikit berbeda,” ujarnya.

“Ketika sudah memenuhi persyaratan untuk modal inti minimum, aksi korporasi ini tetap akan berlanjut pada tahun depan [2023], mungkin nanti prosesnya akan sedikit berbeda,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hendri T. Asworo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper