Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Suntik Modal Bank Bengkulu, Bank BJB (BJBR) Tunggu OJK

Bank BJB menunggu persetujuan pengefektifan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas injeksi modal di Bank Bengkulu.
Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) Yuddy Renaldi (tengah) menyampaikan pemaparan pada acara Analyst Meeting Kuartal 2/2022 secara virtual, di Menara Bank BJB, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/7/2022)./Bisnis - Rachman
Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) Yuddy Renaldi (tengah) menyampaikan pemaparan pada acara Analyst Meeting Kuartal 2/2022 secara virtual, di Menara Bank BJB, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/7/2022)./Bisnis - Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau Bank BJB terus melakukan komunikasi dengan sejumlah BPD untuk melakukan sinergi bisnis dalam kerangka kelompok usaha bank (KUB). Adapun, komunikasi tersebut dijalankan sejak 2021. 

Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan dalam menjalin komunikasi, perseroan juga telah bertemu dengan beberapa gubernur selaku pemegang saham pengendali (PSP) dari sejumlah BPD. Langkah perusahaan ditanggapi positif sebagai sebuah kesamaan visi untuk memajukan ekonomi bangsa.

Salah satu yang komunikasinya berlanjut adalah pembentukan KUB dengan Bank Bengkulu. Kesepakatan ini telah dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) penyertaan modal dalam rangka pembentukan KUB yang merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bengkulu tanggal 27 Juli 2022. 

RUPSLB tersebut telah menyetujui rencana Bank Bengkulu untuk dapat menjadi anggota KUB Bank BJB, dimana Bank BJB akan melakukan setoran modal secara bertahap sebanyak-banyaknya Rp250 miliar.

Saat ini, Bank BJB telah melakukan penempatan dana kepada Bank Bengkulu sebesar Rp100 miliar, yang saat ini dalam proses persetujuan pengefektifan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Selanjutnya, akan dilakukan proses sebagaimana dipersyaratkan dalam rangka pembentukan KUB Bank BJB dengan Bank Bengkulu, bersamaan dengan pelaksanaan setoran modal tahap selanjutnya yang direncanakan akan dilakukan pada 2023.

“Inti dari skema KUB, kebutuhan likuditas dan permodalan dari anggota KUB untuk kebutuhan pertumbuhan bisnisnya akan di-support oleh Bank BJB selaku induk usaha,” kata Yuddy dalam keterangan tertulis, Senin (15/8/2022). 

Yuddy menyampaikan untuk sinergi bisnis akan segera direalisasikan, yang diawali kerja sama BI Fast. Dalam hal ini, Bank Bengkulu menjadi peserta tidak langsung di bawah Bank BJB. 

Setelah itu, akan diakselerasi berbagai sinergi bisnis lainnya, terutama layanan e-tax, digitalisasi, dan pembiayaan sindikasi. 

Yuddy menyampaikan pihaknya sangat terbuka untuk kolaborasi, tidak terbatas pada Bank Bengkulu saja. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan emiten bersandi saham BJBR itu akan bersinergi dengan BPD yang lainnya dalam waktu dekat.

"Yang pasti, sinergi yang dilakukan haruslah memberikan manfaat yang positif bagi kedua belah pihak, dalam kerangka pengembangan bisnis bersama-sama," tambahnya.

Yuddy menilai kolaborasi adalah hal paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi. Hal itu dilakukan agar bisa bersaing di industri perbankan.

"Pelaksanaan KUB dengan Bank Bengkulu serta sesama BPD lainnya di Indonesia merupakan upaya bersama memajukan ekonomi bangsa," ujarnya.

Selain itu, KUB juga merupakan upaya pengembangan bisnis Bank BJB yang tidak hanya beroperasi di lingkup regional Jabar dan Banten, melainkan juga lingkup nasional, melengkapi jaringan kantor cabang BJBR yang telah berada di 14 provinsi di Indonesia. Yuddy menegaskan bahwa BPD yang bersinergi dengan perseroan, tentunya dapat memanfaatkan infrastruktur yang dimiliki BJBR secara bersama-sama untuk pengembangan bisnis model, efisiensi capex, serta mengakselerasi bisnisnya.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah mengatakan sinergi dengan skema KUB yang dilakukan oleh BPD merupakan langkah pintar karena mampu memaksimalkan berbagai potensi dan peluang di sektor perbankan, walaupun didasari dengan POJK yang menyaratkan pemenuhan modal inti minimal.

Kebutuhan KUB, juga terkait sinergi di tengah tren besar dunia perbankan menuju digitalisasi. BPD hendaknya mengantisipasi perubahan yang sedang terjadi, terutama dalam persaingan perbankan digital.

Persaingan dalam perbankan digital tersebut membuka peluang pemenang persaingan yang baru, namun harus didukung dengan permodalan yang kuat. 

"Industri perbankan sudah sangat kompleks dan kebutuhan utama bank digital, ekosistem, serta infrastruktur teknologi informasinya. Artinya, membutuhkan modal besar. Saya kira peluang KUB yang ditawarkan oleh Bank BJB dengan berbagai potensi sinergitas lainnya yang mengikuti, dapat menjadi sebuah solusi,” ucap Piter.

 Menurut Piter, dengan modal yang terbatas, untuk izin pengembangan alat pembayaran pun akan sulit mendapat restu dari regulator.

Namun, jika bersinergi bersama Bank BJB dalam skema KUB, pengembangan tersebut bisa menggunakan izin yang sudah dimiliki Bank BJB, sekaligus memanfaatkan berbagai infrastruktur, teknologi informasi dan knowledge yang sudah dimiliki Bank BJB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper