Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) menyambut baik rencana perpanjangan restrukturisasi kredit Covid-19 yang sedang dibicarakan antara pemerintah dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perusahaan berkode saham BBRI itu menyebut sejumlah debitur masih membutuhkan bantuan untuk membangun bisnisnya pascapandemi.
“Apabila program relaksasi atau restrukturisasi kredit diperpanjang hingga 2024, BRI menyambut baik hal tersebut. Dikarenakan saat ini para pelaku UMKM masih membutuhkan waktu untuk recovery bisnisnya pasca pandemi,” kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto kepada Bisnis, Rabu (17//2022).
Aestika mengatakan hingga akhir Juni 2022 tercatat restrukturisasi Covid-19 BRI sebesar Rp129,55 triliun atau turun sebesar Rp123,12 triliun dari total akumulasi restrukturisasi Covid-19 di BRI.
Untuk diketahui, data OJK menyebutkan per Juni 2022 nilai outstanding restrukturisasi kredit perbankan sebesar Rp576,17 triliun, berkurang lebih dari Rp375 triliun dibandingkan dengan November 2020. Sementara itu, jumlah debitur, juga mengalami pengurangan dari 7,53 juta (November 2020) menjadi 2,99 juta per Juni 2022.
BRI memproyeksikan dari seluruh nasabah restrukturisasi Covid-19, yang berpotensi gagal bayar relatif kecil dan manageable. Namun demikian BRI telah menyiapkan NPL Coverage sebesar 266,26 persen, dimana angka ini meningkat dibandingkan dengan NPL Coverage di akhir kuartal II/2021 yang sebesar 252,29 persen.
Baca Juga
Dia menuturkan sesuai dengan hasil survey Indeks Bisnis UMKM Q2/2022 dari BRI Research Institute, sebagian besar sektor usaha tercatat mengalami kenaikan aktivitas bisnis dan makin terakselerasi dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, kecuali sektor pertanian yang sedikit mengalami penurunan.
Sektor terkuat tercatat pada sektor konstruksi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional dan berakhirnya musim hujan.
“Ke depan, sebagian besar pelaku UMKM memperkirakan kinerja usahanya akan makin membaik pada kuartal III/2022,” kata Aestika.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa pemerintah telah berbicara dengan OJK agar restrukturisasi kredit dapat diperpanjang hingga Maret 2024, atau diperpanjang satu tahun lagi. Airlangga memastikan kebijakan restrukturisasi kredit sepenuhnya ada di tangan OJK.