Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) mengumumkan jadwal jatuh tempo obligasi berkelanjutan II tahap II tahun 2017 untuk Seri C yang akan berlangsung pada besok, Selasa (23/8/2022).
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten bersandi saham BNGA itu menyatakan obligasi berkelanjutan II Bank CIMB Niaga tahap II tahun 2017 dengan kode seri BNGA02CCN2 tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui BEI mulai 23 Agustus 2022. Adapun, tanggal terbit obligasi tersebut adalah 23 Agustus 2017.
Sebagai informasi, Bank CIMB Niaga tercatat melakukan penawaran umum berkelanjutan obligasi berkelanjutan II dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp8 triliun.
Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, BNGA akan menerbitkan dan menawarkan obligasi berkelanjutan II tahap II tahun 2017 dengan jumlah pokok sebesar Rp2 triliun yang terdiri dari 3 seri, yakni Seri A sebesar Rp802 miliar, Seri B Rp376 miliar, dan jumlah obligasi Seri C sebesar Rp822 miliar.
Lebih lanjut, tingkat bunga untuk obligasi Seri A ditetapkan sebesar 6,75 persen per tahun dengan jangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi.
Kemudian untuk Seri B, suku bunga yang ditetapkan adalah sebesar 7,70 persen per tahun dengan jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi. Sedangkan untuk tingkat bunga tetap Seri C sebesar 8,15 persen per tahun dengan jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.
Baca Juga
“Tanggal 23 Agustus 2022 untuk Seri C yang juga merupakan tanggal pelunasan pokok dari masing-masing seri pokok obligasi. Pembayaran pokok obligasi dilakukan secara penuh [bullet payment] pada saat tanggal jatuh tempo,” jelas BNGA dalam prospektus, seperti dikutip pada Senin (22/8/2022).
Manajemen menjelaskan CIMB Niaga hanya menerbitkan sertifikat jumbo obligasi dan didaftarkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam penitipan kolektif di KSEI.
Adapun, penjamin pelaksana emisi obligasi ini terdiri dari PT BCA Sekuritas, PT CIMB Sekuritas Indonesia, dan PT Danareksa Sekuritas. Sedangkan PT Bank Permata Tbk. (BNLI) menjadi wali amanat dalam aksi ini.