Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Risiko Naik! Perusahaan Asuransi Kredit Perlu Pencadangan

Ada sejumlah faktor yang dapat menimbulkan masalah terhadap bisnis asuransi kredit
Petugas beraktivitas di dekat logo-logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Selasa (23/8/2022). /Bisnis-Fanny Kusumawardhani
Petugas beraktivitas di dekat logo-logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Selasa (23/8/2022). /Bisnis-Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi penerbit asuransi kredit diharapkan dapat melakukan pencadangan teknis yang tepat terkait pertanggungan risiko kredit jangka panjang dalam mengantisipasi dinamika perekonomian yang penuh ketidakpastian.

Direktur Utama PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re) Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan, pencadangan teknis dimaksudkan agar perusahaan asuransi dapat melakukan kewajibannya dengan baik saat terjadi klaim asuransi kredit yang diajukan oleh bank.

"Mekanisme ini akan menjamin ekosistem kredit menjadi baik dan berdampak kepada stabilitas dunia usaha," ujar Achmad kepada Bisnis, Senin (29/8/2022).

Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang dapat menimbulkan masalah terhadap bisnis asuransi kredit. Pertama, perbankan terlalu ekspansif menyalurkan kredit tanpa melakukan analisa kelayakan debitur. Kedua, perusahaan asuransi terlalu ekspansif menerbitkan polis asuransi kredit tanpa mempertimbangkan cakupan risiko kredit dan menetapkan tarif premi serta kondisi pertanggungan yang tidak seimbang dengan risiko.

Ketiga, perusahaan asuransi kurang sesuai dalam menetapkan pencadangan teknis terhadap pertanggungan asuransi kredit yang diterbitkan.

"Jika potensi kondisi yang tidak menguntungkan tersebut tidak diantisipasi dan dimitigasi dengan baik maka akan berpotensi gangguan sistemik terhadap ekosistem ekonomi dan kredit bagi dunia usaha. Untuk itu industri perasuransian perlu melakukan review terhadap proses bisnis asuransi kredit ini dengan melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik kepada pihak perbankan," jelas Achmad.

Dia pun menekankan bahwa mitigasi risiko bisnis asuransi kredit yang dilakukan perusahaan asuransi turut menjadi perhatian dari perusahaan reasuransi, sebab nantinya juga dapat berpengaruh terhadap bisnis perusahaan reasuransi.

"Sebagai proses penyebaran risiko, maka sesi reasuransi untuk asuransi kredit juga diterima oleh perusahaan reasuransi di Indonesia. Untuk itu Nasional Re dan reasuradur lainnya berkepentingan agar bisnis asuransi kredit memiliki kualitas risiko yang baik agar menghasilkan hasil bisnis yang baik juga," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper