Bisnis.com, JAKARTA – Kecanggihan teknologi dalam melakukan segala hal untuk mempermudah akses masyarakat merupakan bentuk nyata dari digitalisasi, termasuk dapat menjadi penetrasi asuransi yang dapat menjangkau pelosok daerah di Tanah Air.
Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Tatang Nurhidayat menyampaikan bahwa digitalisasi bisa ditinjau dari berbagai aspek, mulai dari produk, distribusi, hingga pelayanan klaim.
Untuk aspek produk misalnya, kata Tatang, saat ini terdapat parametric insurance yang merupakan salah satu bentuk digitalisasi dari sebuah produk. Produk parametric insurance merupakan alternatif perlindungan terhadap terjadinya perubahan iklim, yang dapat menjawab kompensasi manfaat klaim.
Tatang melanjutkan, digitalisasi juga dirasakan dari aspek distribusi yang lebih murah, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang mengakibatkan biaya distribusi menjadi sangat mahal.
“Dengan adanya digitalisasi diharapkan selain bisa melakukan penetrasi sampai ke pelosok ke bawah, juga biaya distribusinya menjadi lebih murah,” kata Tatang dalam konferensi pers Hari Asuransi 2022 di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Alhasil, Tatang menyimpulkan bahwa dengan digitalisasi memungkinkan produk-produk asuransi bisa dipasarkan lebih masif lagi dan akan membantu proses klaim menjadi lebih mudah, cepat, dan tepat.
“Digitalisasi memang harus menyeluruh dari mulai produk proses bisnis, distribusi, pelayanan klaim, dan manfaatnya akan dirasakan oleh semua pihak. Bagi industri juga bisa mengembangkan dan bagi masyarakat juga bisa menjangkau,” ungkapnya.
Namun, Tatang memandang digitalisasi tidak akan mengambil alih kanal distribusi yang lain, justru menguatkan kanal distribusi yang lain seperti keagenan. Dia mengatakan bahwa keagenan juga bisa bertransformasi menjadi keagenan digital. Sama halnya dengan pialang ataupun perbankan.
Menurutnya, digitalisasi ini akan mendorong kanal-kanal distribusi yang ada juga untuk tetap bisa survive selain kemampuan perusahaan untuk bisa melakukan pemasaran secara langsung kepada konsumen.
"Semuanya bisa jalan bersamaan sehingga tidak ada kanibalisme mestinya, tapi semua kanal ini bisa bergerak secara masif untuk pengembangan perasuransian,” tuturnya.
Direktur Pengawasan Asuransi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Supriyono mengatakan bahwa sejatinya digitalisasi telah menambah keamanan dalam transaksi pemegang polis karena terdapat jejak digital. Dengan bantuan teknologi digital, jelas Supriyono, pemegang polis bisa meminta agen untuk merekam ketika mereka menjelaskan produk asuransi.
“Dengan sistem digital, industri asuransi bisa menjangkau banyak tempat tanpa harus membuka kantor di pelosok, namun distribusi sudah menggunakan digital,” ujarnya.
Adapun saat ini, Supriyono menyampaikan sudah banyak perusahaan asuransi yang mempunyai remote office dan telah menekan biaya distribusi. Di samping itu, dia menyampaikan OJK juga terus mendorong industri asuransi untuk lebih berinovasi, salah satunya dengan polis digital yang bisa didistribusikan dengan lebih efisien.
“Digital ini lebih banyak menguntungkan kalau kita bisa mengatur dan memanfaatkannya,” katanya.