Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suku Bunga Acuan BI Naik, Bagaimana Kondisi Bunga KPR di BCA, BRI, hingga BTN?

BCA, BRI, hingga BTN membeberkan strategi suku bunga KPR setelah BI menaikkan suku bunga acuan.
Foto udara komplek perumahan di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Jumat (11/6/2021). Bisnis/Abdullah Azzam
Foto udara komplek perumahan di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Jumat (11/6/2021). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Pelan tapi pasti keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen per Oktober 2022 akan memengaruhi bunga kredit yang ditawarkan perbankan, tak terkecuali kredit pemilikan rumah atau KPR.

Suku bunga acuan atau BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) digunakan sebagai suku bunga kebijakan baru karena dapat memengaruhi pasar uang, perbankan dan sektor riil. Perubahan BI7DRR biasanya akan diikuti oleh perbankan untuk menentukan bunga simpanan dan pinjaman.

Meski demikian, kenaikan suku bunga acuan tidak serta-merta membuat bunga kredit, khususnya KPR mendadak meningkat. Kalangan bankir telah mengkalkulasi bahwa penyesuaian bunga kredit baru akan terjadi dalam kurun 2–3 bulan ke depan.

Lantas, bagaimana dengan suku bunga KPR di bank-bank besar?

Sejauh ini, sederet nama bank besar seperti PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN), hingga PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) mengklaim belum melakukan penyesuaian terhadap suku bunga KPR.

Hal itu tecermin dari Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), yang tercantum di laman resmi masing-masing perusahaan, dikutip pada Senin (24/10/2022). SBDK digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang dikenakan bank kepada nasabah.

BRI, misalnya, masih menetapkan bunga kredit KPR sebesar 7,25 persen efektif per tahun. SBDK atau prime lending rate ini terhitung sejak 31 Desember 2021. Artinya, sejak suku bunga acuan naik pada Agustus 2022, perseroan belum melakukan penyesuaian bunga kredit KPR.

Sekretaris perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto menuturkan bahwa pihaknya belum melakukan penyesuaian bunga KPR meski ada peningkatan suku bunga acuan. “Saat ini, BRI belum menaikkan suku bunga KPR,” ujarnya pada awal Oktober 2022.

Aestika menambahkan bahwa dengan kondisi suku bunga KPR yang ada saat ini, perseroan optimistis target pertumbuhan kredit hunian dapat tercapai. Emiten bersandi saham BBRI tersebut mematok kenaikan KPR tembus 19 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Sementara itu, bank spesialis pembiayaan hunian yakn BTN menetapkan prime lending rate untuk KPR sebesar 7,25 persen efektif per tahun. Sementara itu, untuk non-KPR, perseroan menetapkan SBDK sebesar 8,75 persen.

Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan bahwa perseroan akan mengikuti kondisi pasar dalam menetapkan suku bunga simpanan dan pinjaman, termasuk KPR. Namun, BBTN akan tetap mempertimbangkan kemampuan dari nasabah.

Adapun bank swasta terbesar di Indonesia yakni BCA menetapkan suku bunga kredit untuk KPR sebesar 7,20 persen per tahun atau lebih rendah dibandingkan dengan bank besar lainnya. SBDK tersebut berlaku sejak 30 September 2021.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan bahwa sebagai bentuk optimisme dalam mendorong kredit dan pemulihan ekonomi Indonesia, perseroan akan kembali menggelar BCA Expo Hybrid 2022.

“Kami melihat tren pemulihan permintaan kredit konsumer terus berlanjut, didukung pelaksanaan dua kali expo pada tahun ini, kami menerima total aplikasi KPR [kredit pemilikan rumah] dan KKB [kredit kendaraan bermotor] senilai Rp30 triliun,” ujarnya Kamis (20/10/2022).

Berikut daftar suku bunga KPR di BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN:

- PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA: 7,20 persen

- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI: 7,25 persen

- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. atau Bank Mandiri: 7,25 persen

- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI: 7,25 persen

- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN: 7,25 persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper