Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Lagi Rugi, BNI Life Raup Laba Rp135,97 Miliar per Kuartal III/2022

PT BNI Life Insurance atau BNI Life mampu mencetak laba setelah pajak senilai Rp135,97 miliar pada kuartal III/2022.
Karyawan beraktivitas di kantor BNI Life di Jakarta, Kamis (30/6/2022). Bisnis/Suselo Jati
Karyawan beraktivitas di kantor BNI Life di Jakarta, Kamis (30/6/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan asuransi jiwa pelat merah, PT BNI Life Insurance atau BNI Life mampu membalik kinerja dengan membukukan laba setelah pajak senilai Rp135,97 miliar pada kuartal III/2022. Pasalnya, pada periode yang sama tahun lalu, BNI Life tercatat mengalami rugi senilai Rp8,77 miliar (year-on-year/yoy). 

Mengutip laporan keuangan yang dipublikasikan di laman resminya pada Jumat (28/10/2022), perolehan laba bersih tersebut diperoleh dari pendapatan premi yang naik 14,7 persen secara tahunan (yoy) dari sebelumnya Rp3,33 triliun menjadi Rp3,82 triliun. Sementara itu, jumlah pendapatan premi neto juga naik 15,7 persen yoy menjadi Rp3,7 triliun.

Pertumbuhan juga terjadi pada hasil investasi yang naik 36,3 persen yoy menjadi Rp921,67 miliar. Adapun, pada kuartal III/2021, hasil investasi yang dimiliki BNI Life bernilai Rp676 miliar. Dari sana, jumlah pendapatan perusahaan menjadi Rp4,65 triliun, naik 19,1 persen yoy dari Rp3,9 triliun.

Anak usaha PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI (BBNI) itu juga mencatatkan peningkatan pada jumlah beban klaim dan manfaat sebesar 18,9 persen yoy. Beban itu meningkat dari Rp2,732,73 triliun menjadi Rp3,25 triliun pada 30 September 2022.

Di sisi lain, jumlah investasi BNI Life juga terpantau tumbuh 5,1 persen yoy menjadi Rp20,38 triliun. Tak hanya itu, pertumbuhan juga terjadi pada jumlah aset yang naik 5,1 persen menjadi Rp21,96 triliun.

Selain itu, BNI Life juga mampu menjaga risk-based capital (RBC) di atas ketentuan menjadi 646,11 persen, jauh melebihi angka minimal yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120 persen sesuai POJK No. 71/POJK.05/2016.

Adapun, rasio kesehatan keuangan lainnya, yaitu rasio kecukupan investasi, rasio likuiditas, rasio perimbangan hasil investasi dengan pendapatan premi neto, serta rasio beban terhadap pendapatan premi neto masing-masing menjadi 148,12 persen, 181,66 persen, 20,98 persen, dan 117,71 persen pada kuartal III/2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper