Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Cara OJK 'Selamatkan' Ekonomi Kaltim

Simak cara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelamatkan ekonomi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Gerbang tol Karang Joang di Jalan Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) di Kalimantan Timur./Bisnis/Tim Jelajah Infrastruktur Kalimantan 2020
Gerbang tol Karang Joang di Jalan Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) di Kalimantan Timur./Bisnis/Tim Jelajah Infrastruktur Kalimantan 2020

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur mengungkapkan salah satu cara menyelamatkan ekonomi kaltim lewat restrukturisasi kredit sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudharma menyatakan sektor UMKM menjadi sasaran restrukturisasi kredit di Kaltim karena memiliki peran yang sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi regional.

Dia menunjukkan, total nominal kredit yang mengikuti program restrukturisasi Covid-19 telah mengalami penurunan, dimana sampai dengan posisi September 2022 tercatat sebesar Rp4,97 Triliun.

 “Puncak tertinggi restrukturisasi kredit Covid-19 di Kaltim terjadi pada bulan September 2020 sebesar Rp7,97 Triliun,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/12/2022).

Dia mengungkapkan bahwa ekonomi Kaltim yang kian membaik menyebabkan penyaluran kredit ke segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) semakin bertumbuh.

Pertumbuhan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Kalimantan Timur pada 2022 sebesar Rp3,81 Triliun dengan total 56.814 debitur.

"Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan segmen UMKM berkorelasi positif terhadap pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Sebelumnya, OJK mendukung keberlanjutan pemulihan ekonomi dalam rangka mengatasi scarring effect yang ditimbulkan akibat pandemi serta menjaga kinerja fungsi intermediasi.

Dalam waktu dekat, Made menyebutkan sedang menyiapkan respons kebijakan yang bersifat targeted dan sektoral a.l restrukturisasi serta penetapan perlakuan khusus untuk LJK daerah/sektor tertentu yang terdampak bencana alam dan non-alam.

Adapun, dia menuturkan bahwa OJK akan terus melakukan penyelarasan kebijakan dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global dan domestik yang diperkirakan masih akan terus berubah terutama di tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper