Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat empat platform yang berkaitan dengan kasus penipuan online yang menjerat mahasiswa Institusi Pertanian Bogor (IPB) University. Keempat platform tersebut terdiri dari Akulaku, Kredivo, Spaylater, dan Spinjam.
Secara total, OJK mencatat sebanyak 197 pinjaman dengan nilai outstanding pinjaman mencapai Rp650,19 juta dari keempat platform tersebut. Angka ini merupakan data yang berhasil dihimpun Posko Pengaduan Satgas Waspada Investasi (SWI) yang berada di kampus IPB sampai 23 November 2022.
"Jumlah korban mahasiswa yang mendapatkan keringanan 121 orang dengan 197 pinjaman, dengan total pinjaman Rp650,19 juta dengan tagihan tertinggi sebesar Rp16,09 juta," jelas Direktur Humas OJK Darmansyah, seperti dikutip pada Rabu (21/12/2022).
Selanjutnya, Darmansyah menyampaikan bahwa keempat perusahaan tersebut telah menyetujui memberikan relaksasi melalui restrukturisasi penghapusan pokok, bunga, dan denda sesuai kebijaksanaan dari masing-masing perusahaan atau platform.
Selain itu, OJK juga sudah melakukan pendalaman terhadap empat perusahaan tersebut dan tidak menemukan indikasi pelanggaran perlindungan konsumen dari pihak Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) kepada konsumen atau korban.
"Kasus ini merupakan penipuan berkedok investasi dengan mengarahkan para mahasiswa untuk melakukan pinjaman di perusahaan pembiayaan dan fintech peer-to-peer lending legal yang kemudian uangnya digunakan untuk transaksi di toko online yang diindikasikan terafiliasi dengan pelaku penipuan," tambahnya.
Secara rinci, berikut adalah jumlah korban berdasarkan pinjaman di tiga perusahaan pembiayaan dan satu fintech peer-to-peer lending:
a. Akulaku 31 mahasiswa dengan outstanding Rp66,17 juta.
b. Kredivo 74 mahasiswa dengan outstanding Rp240,55 juta.
c. Spaylater 51 mahasiswa dengan outstanding Rp201,65 juta.
d. Spinjam 41 mahasiswa dengan outstanding Rp141,81 juta.