Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dear Perbankan, BI Minta Jangan Naikkan Suku Bunga Kredit Berlebihan

Bank Indonesia (BI) meminta agar perbankan jangan menaikkan suku bunga kredit secara berlebihan.
Tangkapan layar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat memaparkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG BI), Kamis (22/8/2022)/Youtube Bank Indonesia.rn
Tangkapan layar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat memaparkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG BI), Kamis (22/8/2022)/Youtube Bank Indonesia.rn

Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (B) Perry Warjiyo meminta agar perbankan tidak menaikkan suku bunga kredit secara berlebihan guna mendukung pertumbuhan ekonomi pada tahun depan.

Perry menyampaikan respons kenaikan suku bunga acuan BI dalam beberapa bulan terakhir dilakukan untuk memitigasi lonjakan inflasi akibat penyesuaian harga BBM.

Di sisi lain, permintaan di dalam negeri masih belum kembali kuat. Oleh karena itu, masih dibutuhkan tingkat suku bunga yang rendah dari perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.

“Tidak ada keinginan dari BI untuk kenaikan BI rate yang kemudian akan diikuti secara berlebihan oleh kenaikan suku bunga kredit di dalam negeri,” katanya saat konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (22/12/2022).

Oleh karena itu, Perry mengatakan bahwa BI mempertahankan dan memastikan likuiditas di perbankan tetap longgar, bahkan lebih dari memadai untuk menyalurkan kredit tanpa harus menaikkan suku bunga.

Dia lantas mengungkapkan alasan stance likuiditas tetap longgar.

“Ini sebagai bagian supaya kenaikan BI rate tidak berdampak signifikan terhadap kenaikan suku bunga kredit. Terbukti, suku bunga kredit tidak naik berlebihan dan tetap rendah,” kata dia.

BI mencatat, permodalan perbankan tetap kuat dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) Oktober 2022 tetap tinggi sebesar 25,08 persen.

Di sisi lain, Perry menilai suku bunga perbankan juga masih kondusif mendukung pemulihan ekonomi.

Hal ini tercermin dari kenaikan suku bunga perbankan, baik suku bunga dana maupun suku bunga kredit, yang lebih terbatas.

Suku bunga deposito 1 bulan pada November 2022 tercatat sebesar 3,72 persen atau meningkat 83 basis poin dibandingkan dengan level Juli 2022.

Sementara itu, suku bunga kredit pada November 2022 tercatat sebesar 9,11 persen atau meningkat 17 basis poin dibandingkan dengan level Juli 2022.

Kenaikan suku bunga perbankan yang terbatas tersebut dipengaruhi likuiditas yang masih longgar.

"Ke depan, BI akan terus mendorong perbankan untuk membentuk suku bunga kredit yang efisien, akomodatif, dan kompetitif yang dapat mendukung pemulihan ekonomi,” kata Perry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper