Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Gencar Dorong Konsolidasi BPRS, Begini Testimoni Bos BSI (BRIS) setelah Merger

Bos Bank Syariah Indonesia (BRIS) sebut upaya konsolidasi dapat memacu kinerja perbankan syariah nasional.
Nasabah bertransaksi di salah satu pusat anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Syariah Indonesia di Jakarta, Senin (9/1/2022). Bos Bank Syariah Indonesia (BRIS) sebut upaya konsolidasi dapat memacu kinerja perbankan syariah nasional. /Bisnis-Arief Hermawan P
Nasabah bertransaksi di salah satu pusat anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Syariah Indonesia di Jakarta, Senin (9/1/2022). Bos Bank Syariah Indonesia (BRIS) sebut upaya konsolidasi dapat memacu kinerja perbankan syariah nasional. /Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belakangan tengah gencar mendukung konsolidasi industri perbankan. Salah satu upayanya, melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 26 Tahun 2022 tentang BPRS.

OJK menyebutkan bahwa POJK BPRS baru itu dibuat dengan menekankan pada penguatan kelembagaan untuk mendukung program konsolidasi industri perbankan syariah.

"Menciptakan proses perizinan BPRS yang lebih efektif dan efisien serta menghadirkan BPRS yang lebih tertata dan kuat," kata OJK dalam keterangan resminya pada Senin (9/1/2023).

Sementara itu, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) sebagai salah satu bank yang lahir dari hasil merger atau konsolidasi terpantau terus mengukir pertumbuhannya.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi menjelaskan bahwa industri perbankan syariah dinilai perlu memperhatikan beberapa hal untuk menjaga keberlanjutan bisnis ke depan. Adapun, Hery menjelaskan, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk terus memacu kinerja perbankan syariah nasional adalah dengan melakukan konsolidasi.

"Konoslidasi itu menjadi penting bagi perbankan syariah karena kita by history tahu bahwa bank syariah memang dari sisi aset sangat kecil. Jadi kalau lihat market ranking dari dulu hingga saat ini sebelum BSI hadir memang belum ada masuk ke dalam top 10 perbankan nasional," pungkas Hery dalam agenda diskusi virtual Tren Perbankan 2023, Selasa (17/1/2023).

Hery menambahkan, upaya konsolidasi hingga saat ini masih menjadi tantangan yang perlu dilakukan dan dihadapi agar dapat melahirkan perbankan syariah yang lebih kuat.

"Jadi, menurut hemat kami size does matter kalau size-nya kecil kemudian kemampuan untuk mengkaomodasi pembiayaan yang besar, kemudian untuk ekspansi dan membangun kapabiliti perbankan juga menjadi sangat terbatas," tambah Hery.

Ditambah lagi, di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi global saat ini, perbankan memerlukan permodalan yang lebih kuat dalam menghadapi kenaikan suku bunga.

Selain itu, untuk dapat bersaing dengan industri perbankan lainnya Hery melihat bahwa faktor digitalisasi masih menjadi masalah tersendiri bagi sejumlah bank syariah. Mengingat untuk menciptakan sebuah platform digital atau bahkan super app diperlukan kecukupan biaya yang tidak sedikit.

"Yang berikutnya adalah tantangan digitalisasi, karena perbankan syariah selama ini [dari sisi] digitalisasi belum terlalu maju, tapi di BSI selama merger di tahun 2020 hingga 2021 lalu kita sudah bisa menyiapkan platform digital kita yang cukup baik," tambah Hery.

Terbaru, Hery juga membocorkan bahwa BSI akan segera meluncurkan superapp untuk menunjang pengalaman bertransaksi para nasabah. "Saat ini juga kita sedang mengembangkan super app dan harapannya tahun ini kita juga bisa launching dan mampu memberikan UI&UX experience yang lebih baik pada sistem berikutnya,"pungkasnya.

Sekilas mengenai kinerja BSI, hingga kuartal III/2022 BSI mencatatkan laba bersih Rp3,21 triliun atau naik 42 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Sementara itu, tingkat pengembalian modal (return on equity/ROE) perseroan tercatat naik 362 basis poin mencapai 17,44 persen pada periode yang sama.

Fungsi intermediasi bank juga tumbuh signifikan. Penyaluran pembiayaan BSI tercatat mencapai Rp199,82 triliun, naik 22,35 persen yoy. Diikuti dengan rasio non-performing financing (NPF) gross turun dari 3,05 persen menjadi 2,67 persen, sementara NPF net sebesar 0,59 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper