Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menyampaikan perusahaan masih belum menerima suntikan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp3 triliun yang rencananya akan digunakan untuk menjaga kapasitas gearing ratio perusahaan.
Direktur Utama Askrindo Priyastomo mengatakan pihaknya masih menunggu ketersediaan dana dari Kementerian Keuangan. Sementara itu, PMN senilai Rp3 triliun tersebut juga masih ada di meja Badan Anggaran (Banggar) DPR.
“Belum dapat [PMN Rp3 triliun]. Kami menunggu dananya ada dari Kementerian Keuangan. Belum disetujui dan masih ada di Banggar juga,” kata Priyastomo saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Adapun jika PMN senilai Rp3 triliun itu tidak mendapatkan lampu hijau, Priyastomo menuturkan Askrindo tetap harus membangun pencadangan modal yang kuat. Hal ini mengingat basis dari industri perasuransian adalah membangun cadangan modal.
Mantan bankir di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) itu menjelaskan suntikan dana tersebut diperlukan untuk menjaga gearing ratio Askrindo agar stabil dan tidak melebihi 20 kali dari kapasitas permodalan yang ada, sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2017.
“Kalau gearing ratio-nya di atas [20 kali], itu melanggar ketentuan. Kenapa harus mendapatkan PMN? Karena kalau PMN enggak ditambah, takutnya nanti gearing ratio dari penjaminan ini melewati ketentuan POJK, sehingga perlu penambahan PMN,” jelasnya,
Baca Juga
Lebih lanjut, Priyastomo menambahkan bahwa suntikan PMN senilai Rp3 triliun itu digunakan untuk meng-cover pemenuhan gearing ratio perusahaan pada 2024–2025 mendatang. Sementara itu, untuk periode 2023, Priyastomo menyampaikan perusahaan masih memiliki pencadangan hingga Rp9 triliun.
“Kami masih memiliki dana, PMN yang lama itu Rp9 triliun lebih. Itu masih utuh dan kita kembangkan menjadi Rp12 triliun,” tandasnya.