Bisnis.com, JAKARTA — Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) sejumlah bank jumbo seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) hingga PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) tumbuh sepanjang 2022.
Sebagaimana diketahui, dana pihak ketiga (DPK) menjadi komponen penting bagi perbankan untuk menjalankan fungsi intermediasi dan penyaluran kredit.
Sebagai gambaran, sepanjang tahun 2022 Bank Mandiri tercatat membukukan pertumbuhan DPK mencapai 15,46 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Kemudian BBCA mencatat pertumbuhan DPK sebesar 6 persen secara yoy.
Kemudian PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BBNI juga tercatat membukukan pertumbuhan himpunan dana pihak ketiga mencapai 5 persen yoy.
Kendati industri perbankan sempat mencatatkan pertumbuhan DPK yang cukup tinggi pada Desember 2022, Bank Indonesia meramal bahwa himpunan DPK pada triwulan I 2023 akan tumbuh melambat.
"Perlambatan pertumbuhan tersebut terindikasi dari SBT pertumbuhan DPK sebesar 31,3 persen, lebih rendah dibandingkan 82,1 persen pada triwulan sebelumnya," jelas Bank Indonesia dalam laporannya dikutip Selasa (7/2/2023).
Pertumbuhan DPK yang melambat tersebut diperkirakan terjadi pada jenis instrumen giro dan tabungan. Sementara deposito diperkirakan meningkat jika dibandingkan dengan Desember 2022.