Bisnis.com, JAKARTA – Komisaris PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) menyampaikan pemegang saham telah menyetorkan modal atau top-up senilai Rp325 miliar sebagai langkah penyehatan perusahaan.
Komisaris Independen Kresna Life Nurseto menyatakan suntikan modal sebesar Rp325 miliar tersebut telah dilakukan pada 2020 silam. Kendati demikian, penyetoran modal tersebut belum berdampak pada penyehatan Kresna Life.
“Pemegang saham sudah top-up modal sekitar Rp325 miliar pada 2020, dan itu [top-up modal] belum berdampak pada penyehatan perusahaan,” kata Seto kepada Bisnis, Senin (13/2/2023).
Selain itu, Seto menjelaskan bahwa perusahaan juga telah melakukan tambahan modal sebelum penyerahan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) terakhir pada 30 Desember 2022.
“Hal tersebut sudah disampaikan langsung oleh pemegang saham pengendali ke OJK saat Zoom meeting antara AJK dengan OJK,” terangnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Kresna Life di dalam skema Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) tidak melakukan penambahan modal dari pemegang saham. Oleh sebab itu, regulator meminta agar pemegang saham pengendali (PSP) untuk menyuntikkan modal.
Baca Juga
“Karena perlu diketahui, skema yang terakhir itu tidak sedikitpun masuk tambahan modal dari pemegang saham. Jadi hanya konversi pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono belum lama ini.
Dengan demikian, Ogi menjelaskan bahwa pemegang saham pengendali (PSP) Kresna Life wajib menyetorkan modal tambahan. Adapun, apabila PSP tidak menyuntikkan modal, maka OJK akan mengambil langkah tegas.
“Apabila tidak disetorkan atau tidak memenuhi syarat untuk berkelanjutan, maka OJK akan mengambil tindakan tegas karena kesempatan itu sudah diberikan cukup lama kepada Kresna Life untuk bisa menyelamatkan perusahaan,” tandasnya.