Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru Bekerja, Apa Perlu Langsung Beli Asuransi?

Orang yang baru mandiri dalam finansial harus memperbaiki arus kasnya terlebih dahulu dan meninjau kebutuhan asuransi.
Asuransi
Asuransi

Bisnis.com, JAKARTA— Beberapa orang mungkin memilih untuk membeli asuransi untuk perlindungan dan memitigasi risiko finansial. Termasuk anak muda yang baru mendapatkan gaji pertamanya. 

Tidak sedikit dari meraka yang ingin  mengalokasikan gajinya untuk membeli asuransi. Perencana Keuangan Aulia Akbar mengatakan penting bagi anak muda untuk memperhatian cash flow (arus kas) terlebih dahulu ketika ingin membeli asuransi. 

Menurutnya, anak muda terutama yang baru mandiri dalam finansial harus memperbaiki arus kasnya terlebih dahulu dan meninjau kebutuhan asuransinya. 

“Asuransi itu merupakan pengeluaran yang ditujukan untuk memitigasi risiko finansial dalam hidup. Jadi kalau keuangan saja belum stabil, lebih baik diperbaiki dulu,” kata pria yang akrab disapa Akbar itu kepada Bisnis, Rabu (15/2/2023).

Akbar mengatakan ketimbang membeli asuransi, tetapi keuangan belum stabil. Dia lebih menyarankan untuk memiliki dana darurat terlebih dahulu untuk mengantisipasi hal-hal yang mendesak.  

Selain itu, minimal memiliki BPJS Kesehatan karena iurannya yang cukup murah. Kemudian setelah semuanya terpenuhi baru melakukan peninjauan pada kebutuhan asuransinya. 

Akbar mencontohkan misalnya saja belum memiliki tanggungan, artinya belum butuh asuransi jiwa. 

“Kalau mau beli [asuransi] pilih asuransi kesehatan dahulu karena itu adalah proteksi yang paling basic,” katanya. 

Saat membeli asuransi, Akbar menyarankan untuk memperhatikan harga premi. Menurutnya jangan membeli premi asuransi yang terlalu mahal, tetapi jangan juga terlalu fokus ke yang murah. 

“Bujet maksimal untuk bayar premi asuransi setiap bulan usahakan tidak lebih dari 15 persen pemasukan dan pilih produk dari perusahaan asuransi dengan keuangan yang sehat,” katanya. 

Adapun kesehatan keuangan perusahaan asuransi dapat dilihat dari nilai Risk Based Capital (RBC) perusahaan. Ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), RBC perusahaan asuransi tidak boleh di bawah 120 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper