Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Astra Life: Kasus Gagal Bayar Pengaruhi Reputasi Industri Asuransi Jiwa

Astra Life tidak menampik kasus gagal bayar berdampak pada reputasi industri asuransi jiwa.
Karyawati beraktivitas di kantor PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) di Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Suselo Jati
Karyawati beraktivitas di kantor PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) di Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) tidak menampik kasus gagal bayar sejumlah perusahaan asuransi jiwa berdampak pada reputasi industri asuransi jiwa. Tingkat kepercayaan masyarakat pun menurun. 

"Kami melihat ada beberapa pemain asuransi itu memiliki banyak masalah dan itu merugikan para pemegang polis," kata Christopher Pangestu, Director of Business Astra Life di Menara Astra, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023). 

Dikatakan, akar masalah yang menimpa sejumlah pemain asuransi jiwa, karena tata kelola perusahaan.

Menurutnya, pengelolaan yang baik menjadi faktor keberhasilan perusahaan dan secara berkesinambungan memberikan layanan serta penjaminan kepada para pemegang polis. 

"Kami juga memperhatikan bagaimana proses pembelian dan penjualan daripada produk [asuransi] itu dilakukan," imbuhnya. 

Menurutnya, bahwa proses pembelian dan penjualan menjadi sumber permasalahan apabila tidak dilakukan dengan baik.

Hal berikutnya yang cukup penting, lanjut Christopher, masalah literasi keuangan nasabah. 

"Kami melihat bahwa produk-produk yang tepat dipasarkan kepada segmen yang tepat tidak bermasalah. Tapi sebuah produk dipasarkan kepada yang literasi keuangannya tidak cukup kan menjadi masalah," ungkapnya. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau perusahaan asuransi jiwa untuk memperhatikan secara serius proses penjualan dan pembelian polis asuransi yang dilakukan tenaga pemasar.

Tenaga pemasar harus dilatih supaya memasarkan dan mengenalkan produk dengan baik kepada nasabah. 

"Asuransi harus melakukan evaluasi cek dan ricek tenaga pemasar maupun nasabahnya apakah dia paham. Prosedur sesuai standar atau tidak?”

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  telah mengatur standar prosedur khususnya unit link.

“Itu akan jauh lebih melindungi dari pemasar yang tidak baik atau tidak kompeten dan produk yang tidak cukup baik dipasarkan," tukasnya. 

Christopher menegaskan pihaknya juga mengedepankan literasi keuangan kepada masyarakat. Hal tersebut untuk membantu masyarakat paham terkait produk asuransi dan investasi. 

"Kasus asuransi jiwa ini menjadi pekerjaan rumah. Kami berharap semua itu bisa membantu industri ini bangkit," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper