Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laporan Lengkap Kinerja Asuransi Jiwa 2022

Sebanyak 58 perusahaan asuransi jiwa telah membayarkan nilai klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp174,28 triliun kepada 12,67 juta penerima manfaat.
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) melaporkan kinerja asuransi jiwa pada 2022. Hal tersebut berdasarkan laporan unaudited dari 58 perusahaan asuransi jiwa di Tanah Air.

Ketua Umum AAJI Budi Tampubolon mengatakan industri asuransi jiwa telah membayarkan nilai klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp174,28 triliun kepada 12,67 juta penerima manfaat.

"Hal ini tentunya menunjukkan industri asuransi jiwa ini adalah industri yang komit yang kuat dan terpercaya," kata Budi dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

Budi mengatakan pihaknya juga melihat industri asuransi jiwa berkontribusi terhadap inklusi keuangan di Indonesia melalui peningkatan jumlah tertanggung secara konsisten. Pada 31 Desember 2022, total tertanggung industri asuransi jiwa meningkat sebesar 30,4 persen dengan total keseluruhan tertanggung baik perorangan maupun tertanggung kumpulan sebesar 85,01 juta orang.

Peningkatan tersebut didorong oleh peningkatan total tertanggung perorangan yang mencapai kenaikan 39,9 persen menjadi 28,45 juta orang dibandingkan dengan periode pada 2021, yang hanya mencatatkan tertanggung sebanyak 20,34 juta orang.

"Penambahan lebih dari 8 juta orang ini menjadi sinyal yang kuat bahwa minat terhadap produk industri asuransi jiwa mengalami peningkatan," kata Budi.

Budi menambakan peningkatan total tertanggung perorangan mendorong peningkatkan penetrasi terhadap total populasi penduduk Indonesia yang tercatat naik 2,9 poin menjadi 10,4 persen apabila dibandingkan pada periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, untuk tertanggung kumpulan bertambah sebanyak 10,69 juta orang atau setara dengan pertumbuhan 26,1 persen. Peningkatan tersebut, lanjut Budi, merupakan implikasi dari meredanya efek pandemi dan sinyal bahwa perekonomian siap bergerak penuh pada 2023.

Sementara itu, jumlah polis sampai Desember 2022, tercatat sebanyak 29,15 juta polis seiring dengan pertumbuhan tertanggung meningkat sebanyak 8,9 juta polis atau setara peningkatan 44 persen.

Total polis perorangan meningkat secara signifikan sebesar 42,5 persen menjadi 27,7 juta polis dan total polis kumpulan meningkat 80,7 persen menjadi 1,44 juta polis.

"Sebuah pencapaian yang luar biasa di mana untuk pertama kalinya jumlah polis kumpulan bertumbuh tembus 1 juta dalam setahun," katanya.

Sejalan dengan meningkatnya tertanggung dan total jumlah polis, Budi mengatakan bahwa total uang pertanggungan asuransi jiwa turut mengalami peningkatan. Total uang pertanggungan naik 12,2 persen dibandingkan 2021 menjadi Rp4890,1 triliun.

Peningkatan tersebut didorong meningkatnya uang pertanggungan perorangan sebesar 17,4 persen menjadi Rp2.670 triliun, dan total pertanggungan kumpulan naik 6,5 persen menjadi Rp2.220 triliun.

Lebih lanjut, industri asuransi jiwa berhasil membekukan pendapatan premi sebesar Rp192,08 triliun pada 2022. Secara umum terjadi penurunan sebesar 5,3 persen dibandingkan tahun 2021.

Capaian premi tersebut berdampak turunnya penetrasi asuransi jiwa terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sampai akhir 2022 baru mencacatkan angka sekitar 1 persen. Dibandingkan dengan tahun 2021 penetrasi asuransi jiwa terhadap PDB sekitar 1,2 persen.

Namun apabila dilihat secara weighted mengalami pertumbuhan 0,5 atau mencapai pertumbuhan 0,5 persen atau mencapai Rp108,18 triliun.

Budi menyampaikan bahwa adanya peningkatan total tertanggung, tetapi masih tertahan pendapatan premi mengindikasikan bahwa target market semakin luas. Selain itu, lanjut dia, apat dikatakan produk asuransi yang dipasarkan industri asuransi jiwa sudah lebih menyasar kepada kalangan masyarakat menengah ke bawah yang ingin memiliki kebutuhan atas perlindungan asuransi tapi dengan nilai premi atau pertanggungan yang lebih kecil.

"Tentunya hal tersebut menjadi catatan positif bagi industri asuransi jiwa dan menjadi peluang bagi kami praktisi di industri asuransi jiwa untuk terus mengembangkan produk dan layanan ke lebih banyak lagi lebih luas lagi kalangan masyarakat," katanya.

Produk asuransi jiwa unit link masih mendominasi total pendapatan industri asuransi jiwa dengan kontribusi sebesar 57,7 persen, sementara 42,3 persen lainnya berasal dari produk asuransi tradisional. Produk tradisional mengalami peningkatan sebesar 8,1 persen dibandingkan tahun 2021 sedangkan premi unit link mencatatkan penurunan sebesar 13,3 persen.

Meskipun demikian, Budi mengaku yakin perusahaan asuransi jiwa sudah siap kembali menjual produk unit link sesuai Surat Edaran (SE) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Setelah semua produk sudah accomplished menurut saya tenaga pemasar dan kanal distribusi yang ada akan memasarkan unit link semakin giat lagi. Kemarin turun karena tahun lalu tidak mudah karena pandemi, dan SE OJK, beberapa harus direm dulu. Kalau nanti pertengahan bulan Maret sudah accomplished dengan peraturan kemudian pandemi sudah melandai saya tidak melihat alasan kenapa perusahaan asuransi akan menahan produk unit link, tentunya akan tumbuh," papar Budi ditemui usai konferensi pers.

Tidak hanya itu, Budi menyampaikan industri asuransi jiwa menurutnya fokus kepada penempatan investasi jangka panjang yang berkontribusi pada peningkatan pembangunan nasional dan stabilitas pasar modal melalui penempatan dana investasi sebesar Rp451,17 triliun dalam bentuk investasi saham, reksadana, obligasi maupun sukuk koperasi dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN).

Namun, hasil investasi pada 2022 mengalami penurunan 17,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan kontribusi terhadap total pendapatan sebesar 9,6 persen. Sementara itu, total pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp223 triliun hingga akhir 2022. 

Capaian tersebut mengalami penurunan sebesar 7,5 persen dibandingkan  2021.Penurunan cenderung disebabkan oleh menurunnya pendapatan premi yang berkontribusi sebesar 86,1 persen terhadap total pendapatan.

Terakhir, Budi mengatakan AAJI berharap industri asuransi jiwa tetap bertumbuh dan berkontribusi besar bagi perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Selain itu, industri asuransi jiwa mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan regulasi khususnya terkait PAYDI dengan menyediakan berbagai alternatif produk.

AAJI juga berharap OJK turut mendukung transformasi yang sedang dilakukan industri dengan mengoptimalkan tahap penyesuaian produk-produk agar dapat segera dipasarkan oleh perusahaan.

"AAJI menghimbau Perusahaan Anggota terus melakukan inovasi terhadap produk dan layanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhannya. AAJI mendorong Perusahaan Anggota untuk meningkatkan kualitas manajemen risiko, tata kelola, dan SDM agar inovasi yang diciptakan sejalan dengan Roadmap industri asuransi jiwa dan mampu menghasilkan ekosistem yang sehat dan berkualitas, bertumbuh dan dicintai masyarakat Indonesia," tandas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper