Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menakar Bisnis Asuransi Jiwa 2022, Premi Tertekan Nasabah Bertambah

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat premi asuransi jiwa turun 5,3 persen sepanjang tahun lalu.
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan industri asuransi jiwa berhasil membekukan premi Rp192 triliun sepanjang 2022. Angka tersebut turun 5,3 persen apabila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Ketua Umum AAJI Budi Tampubolon mengatakan penurunan premi berdampak longsornya penetrasi asuransi jiwa terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Level pendapatan premi ini membuat penetrasi tahun lalu berada pada kisaran angka 1 persen.

"Apabila dibandingkan dengan tahun 2021 penetrasi asuransi jiwa terhadap PDB dikisaran angka 1,2 persen," katanya beberapa waktu lalu (8/3/2023). 

Meski secara rasio mengalami penurunan, budi menyebut secara nilai masih terjadi pertumbuhan. Tercatat, pada 2021 total premi yang dikumpulkan berada  pada level Rp108,18 triliun atau tumbuh sekitar 0,5 persen.

Budi juga menyebutkan terjadi peningkatan total tertanggung sepanjang 2022 yakni 85,01 juta jiwa. Menurut Budi dengan peningkatan total tertanggung tapi pendapatan premi tertahan mengindikasikan bahwa target market semakin luas.

Dia menilai bahwa produk asuransi jiwa yang dipasarkan sudah lebih menyasar kepada kalangan masyarakat menengah ke bawah yang ingin memiliki kebutuhan atas perlindungan asuransi namun dengan nilai premi atau pertanggungan yang lebih kecil. 

"Tentunya hal tersebut menjadi catatan positif bagi industri asuransi jiwa dan menjadi peluang bagi kami praktisi di industri asuransi jiwa untuk terus mengembangkan produk dan layanan ke lebih banyak lagi lebih luas lagi kalangan masyarakat," kata Budi. 

Menurut laporan AAJI, produk asuransi jiwa unit link masih mendominasi pendapatan industri asuransi jiwa dengan kontribusi sebesar 57,7 persen, sementara 42,3 persen lainnya berasal dari produk asuransi tradisional.

Produk tradisional mengalami peningkatan sebesar 8,1 persen dibandingkan tahun 2021 sedangkan premi unit link mencatatkan penurunan sebesar 13,3 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper