Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral QRIS Palsu Kotak Amal Masjid, Bos LinkAja Buka Suara

LinkAja berkomitmen menjalin kerja sama dengan pihak terkait untuk menelusuri proses dan transaksi yang dilancarkan pelaku penyalahgunaan QRIS palsu.
Warga melakukan pembayaran secara non tunai melalui QRIS Bank DKI di RSU Adyaksa, Jakarta Timur/Bank DKI
Warga melakukan pembayaran secara non tunai melalui QRIS Bank DKI di RSU Adyaksa, Jakarta Timur/Bank DKI

Bisnis.com, JAKARTA - PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja memberikan penjelasan usai belakangan ramai kasus kejahatan yang menyalahgunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal masjid.

Direktur Utama LinkAja Yogi Rizkian menuturkan bahwa berdasarkan investigasi internal yang dilakukan, QR Code dengan nama Restorasi Masjid yang ditempelkan di Masjid Nurul Iman tersebut bukan merupakan direct merchant dari LinkAja.

"Adapun oknum Restorasi Masjid tersebut bukan merupakan direct merchant dari  LinkAja. Namun, diakuisisi di bawah salah satu Merchant aggregator LinkAja dimana oknum  mendaftarkan QR dari aplikasi self-onboarding milik Merchant aggregator tersebut," jelasnya kepada Bisnis, dikutip Kamis (13/4/2023).

Hingga saat ini, Yogi melanjutkan, pihaknya berkomitmen menjalin kerja sama dengan pihak terkait, termasuk mitra yang menjadi merchant aggregator pada aksi tersebut untuk menelusuri proses dan transaksi yang dilancarkan pelaku.

Terkait nasib dana sumbangan yang telah masuk, saat ini LinkAja mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dan membekukan rekening pelaku.

"Sebagaimana yang telah disampaikan kepada publik, oknum pelaku juga menempatkan QR yang diakuisisi oleh beberapa  penyelenggara QRIS. Artinya Oknum pelaku telah menggunakan segala daya dan upaya untuk  menjalankan aksinya," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan pria berinisial MIML (39) sebagai tersangka dalam kasus penempelan QRIS palsu pada sejumlah kotak amal masjid.

Melalui pernyataanya, MIML mengaku juga menggunakan rekening dari PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) guna melancarkan aksinya tersebut.

Terbaru, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menuturkan bahwa tersangka MIML telah menempelkan 38 stiker QRIS pada beberapa kotak amal.

"Ternyata ada yang bersangkutan itu masih banyak QRIS lain yang belum ditempel, yang akan dilakukan penempelan. Namun, dari beberapa tempat yang sudah ditempel oleh bersangkutan itu ada 38 titik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper