Bisnis.com, JAKARTA - PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja memberikan penjelasan usai belakangan ramai kasus kejahatan yang menyalahgunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal masjid.
Direktur Utama LinkAja Yogi Rizkian menuturkan bahwa berdasarkan investigasi internal yang dilakukan, QR Code dengan nama Restorasi Masjid yang ditempelkan di Masjid Nurul Iman tersebut bukan merupakan direct merchant dari LinkAja.
"Adapun oknum Restorasi Masjid tersebut bukan merupakan direct merchant dari LinkAja. Namun, diakuisisi di bawah salah satu Merchant aggregator LinkAja dimana oknum mendaftarkan QR dari aplikasi self-onboarding milik Merchant aggregator tersebut," jelasnya kepada Bisnis, dikutip Kamis (13/4/2023).
Hingga saat ini, Yogi melanjutkan, pihaknya berkomitmen menjalin kerja sama dengan pihak terkait, termasuk mitra yang menjadi merchant aggregator pada aksi tersebut untuk menelusuri proses dan transaksi yang dilancarkan pelaku.
Terkait nasib dana sumbangan yang telah masuk, saat ini LinkAja mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dan membekukan rekening pelaku.
"Sebagaimana yang telah disampaikan kepada publik, oknum pelaku juga menempatkan QR yang diakuisisi oleh beberapa penyelenggara QRIS. Artinya Oknum pelaku telah menggunakan segala daya dan upaya untuk menjalankan aksinya," pungkasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan pria berinisial MIML (39) sebagai tersangka dalam kasus penempelan QRIS palsu pada sejumlah kotak amal masjid.
Melalui pernyataanya, MIML mengaku juga menggunakan rekening dari PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) guna melancarkan aksinya tersebut.
Terbaru, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menuturkan bahwa tersangka MIML telah menempelkan 38 stiker QRIS pada beberapa kotak amal.
"Ternyata ada yang bersangkutan itu masih banyak QRIS lain yang belum ditempel, yang akan dilakukan penempelan. Namun, dari beberapa tempat yang sudah ditempel oleh bersangkutan itu ada 38 titik," ujarnya.