Bisnis.com, JAKARTA — Penipuan QRIS kotak amal diketahui menggunakan rekening dari PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) dan PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau Linkaja.
Tersangka MIML (39) saat ini telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Dia diketahui telah menyebar QRIS atas nama Restorasi Masjid ke 38 titik.
Hingga berita ini diturunkan, Link aja belum memberikan komentar terkait hal tersebut.
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Nobu Mario Satrio mengatakan perusahaan sangat menyayangkan kejadian itu, terlebih dilakukan di tempat-tempat ibadah.
Mario mengatakan pada dasarnya teknologi QRIS yang telah distandardisasi Bank Indonesia (BI) merupakan teknologi yang aman dan tidak dapat dipalsukan.
"Namun, yang saat ini terjadi, QRIS tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan jalan dipasang atau ditempel pada tempat-tempat tertentu tanpa izin pemilik atau pengelolanya," katanya kepada Bisnis pada Rabu (12/4/2023).
Baca Juga
Bank Nobu pun menurutnya telah melakukan langkah-langkah investigasi dan verifikasi yang memadai. "Kami pun telah menonaktifkan dan memblokir QRIS tersebut," kata Mario.
Perseroan juga secara proaktif akan mendukung langkah-langkah yang akan dilakukan oleh BI dan pihak berwenang untuk mengusut penyalahgunaan QRIS tersebut.
Ke depannya, Bank Nobu akan tetap melakukan evaluasi internal dan menetapkan langkah-langkah dalam rangka meningkatkan kualitas proses verifikasi pendaftaran merchant QRIS. Hal ini dilakukan agar peristiwa ini tidak terulang lagi di kemudian hari.
Dalam perkembangan lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa pelaku telah mengumpulkan Rp13.060.000 setelah beroperasi sejak 1 April 2023.
Adapun berdasarkan pemeriksaan, pelaku menempelkan stiker QRIS itu di sejumlah masjid besar, seperti Masjid Nurul Iman Blok M Square, Masjid Istiqlal, Masjid Agung Sunda Kelapa, dan Masjid Cut Meutia.