Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa regulasi penerapan kebijakan hasil ekspor (DHE) akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Sejalan dengan hal tersebut, Airlangga meminta para eksportir untuk tidak perlu khawatir akan kehilangan haknya terhadap barang yang di ekspor.
"Devisa hasil ekspor regulasinya akan terbit dalam waktu dekat walau ada beberapa [kalangan] yang dalam tanda kutip protes. Devisa masih milik korporasi dan perbankannya boleh pilih," ujarnya pada Opening Ceremony Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023, Senin (8/5/2023).
Airlangga menambahkan, Bank Indonesia juga banyak menggandeng sejumlah bank internasional yang akan beroperasi sebagai bank penampung DHE.
"Para eksportir harus ingat ini adalah amanat konstitusi. Bumi, air, tanah dan segala kekayaan bumi kita sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan kepentingan negara yang diterapkan dalam pengaturan devisa hasil ekspor," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, BI telah resmi meluncurkan instrumen operasi moneter TD Valas DHE, untuk memfasilitasi penempatan DHE oleh eksportir di BI melalui bank yang ditunjuk (appointed bank).
Baca Juga
Secara lebih rinci, terdapat 20 appointed bank TD Valas DHE yang telah ditunjuk BI, di antaranya:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
PT Bank Central Asia Tbk.
PT Bank CIMB Niaga Tbk.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk.
PT PAN Indonesia Bank Tbk.
PT Bank DBS Indonesia
PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
PT Bank Mizuho Indonesia
PT Bank OCBC NISP Tbk.
PT Bank Permata Tbk.
PT Bank UOB Indonesia
Standard Chartered Bank
Bank Of China
Citibank, N.A., Indonesia
JP Morgan Chase Bank
PT. Bank ICBC Indonesia
MUFG Bank, Ltd.
Direktur Departemen Komunikasi BI Fadjar Majardi menyampaikan bahwa mulai 1 Maret 2023 lalu, eksportir sudah dapat menempatkan dana di rekening khusus DHE melalui appointed bank tersebut yang kemudian akan diteruskan ke BI.
Fadjar mengatakan, implementasi TD Valas akan dilakukan sesuai dengan mekanisme pasar, yang kemudian diharapkan dapat mendorong serapan DHE guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik.
Bagi eksportir, BI akan menawarkan suku bunga valas yang kompetitif melalui instrumen TD Valas DHE dengan memperhatikan tiering nominal dan tenor.
Sementara bagi perbankan, BI akan memberikan insentif berupa pengecualian dana dari komponen dana pihak ketiga (DPK) untuk perhitungan giro wajib minimum (GWM) dan rasio intermediasi makroprudensial (RIM), serta agent fee/spread dengan memperhatikan tenor TD Valas DHE.