Bisnis.com, JAKARTA— Industri musik mulai bergeliat setelah meredanya pandemi virus corona (Covid-19). Konser musik pun kembali banyak digelar, termasuk di Tanah Air.
Tidak hanya musisi dalam negeri, musisi luar negeri pun berbondong-bondong menggelar konsernya di Indonesia. Baru-baru ini warganet pun dihebohkan dengan pengumuman konser band asal London, Coldplay.
Christ Martin cs akan menggelar konser pada 15 November mendatang di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Harga tiketnya pun tidak murah yakni mulai dari Rp800.000 sampai Rp3,5 juta.
Tidak sedikit warganet yang ingin menonton konser tersebut. Namun, karena tiketnya tidak murah beberapa dari mereka mulai mencari informasi pinjaman online (pinjol). Tak sedikit juga yang melontarkan candaan ingin menjual ginjalnya untuk membeli tiket konser.
Terkait hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mewanti-wanti warganet untuk tak menggunakan pinjol ilegal untuk membeli tiket konser musik.
“Sobat OJK, jangan sampai gara-gara ingin nonton konser kami terjebak pinjol ilegal,” kata OJK di Instagram resmi, dikutip Kamis (11/5/2023).
Baca Juga
OJK kemudian mengajak warganet untuk mengenali ciri-ciri pinjol ilegal agar tidak terjebak. Beberapa di antaranya yakni:
- Syarat mudah, hanya modal Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pemilik dan alamat kantor tidak jelas
- Menawarkan melalui SMS atau WhatsApp
- Bunga dan denda tidak jelas
- Tidak punya layanan pengaduan
- Meminta akses ke data pribadi
- Tidak berizin OJK
Alih-alih terjebak pinjol ilegal, OJK pun mengajak warganet untuk mulai mengatur keuangan dengan baik. Termasuk dengan menanggung dan berinvestasi. Invetasi bisa melalui reksadana maupun beli emas.