Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPR Bisa Listing di Bursa, Intip Kinerja Cuan Awal Tahun

UU PPSK membuka peluang BPR untuk bisa listing di bursa atau IPO, intip kinerja cuannya pada awal tahun.
Karyawan beraktivitas di dekat layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kantor PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Senin (6/3/2023). Bisnis/Suselo Jati
Karyawan beraktivitas di dekat layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kantor PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Senin (6/3/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Bank perekonomian rakyat atau BPR telah mendapatkan ruang untuk melantai di bursa (initial public offering/IPO) melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Sejalan dengan hal tersebut, bagaimana kinerja untung BPR sejauh ini?

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan melalui penerbitan UU PPSK, peran BPR menjadi lebih luas. Omnibus law keuangan itu mewadahi BPR untuk dapat melakukan listed, transfer dana, perluasan kerja sama dengan bank umun ataupun lembaga jasa keuangan lain, hingga penyertaan modal terhadap lembaga penunjang BPR.

"Dari namanya saja sudah berubah jadi bank perekonomian rakyat, kemudian diberikan kewenangan listing," katanya dalam rapat dewan komisioner (RDK) OJK, Selasa (6/6/2023).

Namun, tidak semua BPR bisa listing di bursa. Terdapat sejumlah kriteria BPR yang akan dirumuskan oleh OJK. Dian mengatakan OJK juga memerlukan penulisan kembali atau rewriting kebijakan agar memastikan apa yang dicantumkan dalam UU PPSK bisa diimplementasikan untuk kemajuan BPR.

"Di dalam konteks apakah BPR bisa listing dan ikut sistem pembayaran dengan kriteria tertentu, kami sedang godok aturan itu. Tidak terlalu lama kami keluarkan," ujar Dian.

Ia mengatakan regulasi terkait BPR disiapkan secara hati-hati agar memastikan BPR ke depan dapat berfungsi secara baik dalam mendorong perekonomian, khususnya di level usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin sempat mengatakan bahwa dengan dibukanya peluang BPR menggalang dana dari pasar modal, BPR akan bisa berkembang dan jauh lebih besar. Harapannya, BPR dapat bersaing dengan industri lain seperti fintech.

Sejalan dengan penguatan peran mengacu UU PPSK, BPR sendiri telah meraup untung dan tercatat bertumbuh. Berdasarkan laporan Statistik Perbankan OJK, terdapat 1.426 BPR di Indonesia per Maret 2023. Industri ini telah meraup laba sebesar Rp825 miliar pada Maret 2023, naik 9,7 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Rasio profitabilitas BPR juga bertumbuh. Tingkat pengembalian ekuitas (return on equity/ROE) BPR naik 51 basis poin (bps) per Maret 2023, menjadi 15,75 persen.

Makin tinggi nilai ROE, maka semakin baik kinerja bank dalam menghasilkan laba bersih. Rasio ini menunjukkan tingginya keuntungan yang dihasilkan oleh bank dari setiap nilai yang diinvestasikan pemegang sahamnya.

Kemudian, tingkat pengembalian aset (return on asset/ROA) BPR juga naik 6 bps menjadi 1,82 persen per Maret 2023. Semakin tinggi ROA, maka bank tercatat semakin kuat dalam mendayagunakan asetnya untuk memperoleh keuntungan.

Aset BPR di Indonesia juga tumbuh 6,39 persen yoy menjadi Rp181,6 triliun pada Maret 2023. BPR sendiri telah menyalurkan kredit Rp132,6 triliun pada Maret 2023, naik 9,76 persen yoy. Dana pihak ketiga (DPK) BPR juga naik 6,21 persen yoy menjadi Rp127,08 triliun pada Maret 2023.

Dari sisi permodalan, tercatat modal inti BPR naik 3,07 persen yoy menjadi Rp26,47 triliun pada Maret 2023.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Tedy Alamsyah mengatakan kinerja moncer itu sejalan dengan upaya efisiensi BPR, salah satunya melalui konsolidasi. "Kami menarik investor dan partner strategis lainnya untuk masuk ke industri," kata Tedy kepada Bisnis.com.

Asosiasi juga terus mengedukasi para pemegang saham BPR untuk meningkatkan modalnya. "Ini dilakukan guna memperkuat daya saing BPR dan mampu mengembangkan produk berbasis teknologi informasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper