Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Punya Potensi Pasar Besar, Kontribusi Industri Pinjol Syariah Masih Mini

OJK mencatat aset fintech P2P lending alias pinjol syariah mencapai Rp133,64 miliar pada 2022 atau 2,42 persen dari total aset industri fintech P2P lending.
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com

Bisnis.com, JAKARTA — Industri financial technology peer-to-peer lending (fintech P2P lending) alias pinjaman online (pinjol) syariah dinilai mempunyai potensi pasar yang besar. Namun, sampai saat ini kontribusinya terhadap keseluruhan industri pinjol masih minim.

Berdasarkan laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini, tercatat hanya ada tujuh pinjol syariah di Indonesia hingga akhir Desember 2022. Porsinya mencapai 6,86 persen dari total 102 penyelenggara pinjol di Indonesia.

Sementara itu, aset fintech P2P lending syariah itu mencapai Rp133,64 miliar pada 2022 atau 2,42 persen dari total aset industri fintech P2P lending. Pinjol syariah ini telah menyalurkan pembiayaan Rp7,13 triliun atau hanya 1,35 persen dari keseluruhan pinjaman industri pinjol.

Outstanding pendanaan industri syariah ini telah mencapai Rp1,99 triliun pada 2022 atau hanya 3,89 persen dari keseluruhan outstanding pendanaan pinjol di Indonesia.

Lalu, total rekening pemberi dana pinjol syariah telah mencapai 55,507, hanya 5,55 persen dari keseluruhan rekening pemberi dana di industri pinjol. 

Sementara itu, total rekening penerima dana di pinjol syariah mencapai 36.016 atau hanya 0,04 persen saja dari keseluruhan rekening penerima dana. 

"Kontribusi P2P lending syariah masih relatif sangat kecil dibandingkan dengan seluruh industri, namun potensi berkembangnya P2P lending syariah di masa yang akan datang sangat besar," tulis OJK dalam laporannya dikutip Bisnis pada Sabtu (1/7/2023).

Potensi pasar industri pinjol syariah di Indonesia memang masih terbuka lebar. Kepala Departemen Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono mengatakan, setidaknya ada sejumlah hal yang mendasari besarnya potensi pasar syariah, termasuk bagi pinjol di Indonesia. Pertama, Indonesia merupakan negara dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia.

“Indonesia memiliki potensi pengembangan ekonomi dan industri keuangan syariah yang sangat besar,” ujarnya.

Kedua, adanya peluang ekonomi syariah yang besar. Hal ini terlihat dari perkembangan ekonomi syariah, antara lain dari industri halal, baik halal food maupun halal fashion yang meningkat dengan pertumbuhan yang sangat tinggi. Ketiga, tumbuhnya penduduk usia produktif.

Triyono menilai dengan pesatnya digitalisasi dan penggunaan teknologi digital di bidang keuangan (fintech), maka akan membuat perluasan akses keuangan di masyarakat jauh lebih cepat.

“Kami mengharapkan industri keuangan syariah dapat memerankan peran yang lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di masa dan pasca pandemi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper