Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasib Miris Guru, Gaji Kecil hingga Rentan Terjerat Pinjol Ilegal

Memperingati Hardiknas ke-65, nasib guru dengan gaji kecil dan sangat rentan terjerat pinjol ilegal menjadi sorotan.
Sejumlah siswa dan siswi melakukan proses belajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah 14 Jakarta, Senin (16/1/2023). Bisnis/Suselo Jati
Sejumlah siswa dan siswi melakukan proses belajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah 14 Jakarta, Senin (16/1/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Guru, khususnya guru honorer, menjadi salah satu kelompok masyarakat yang paling banyak terjerat utang pinjaman online (pinjol) ilegal. Bahkan, mengacu pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 42% masyarakat yang terjerat pinjol ilegal datang dari kalangan guru. 

Kalangan lain yang rentan terjerat jebakan pinjol ilegal, yaitu korban PHK (21%), kalangan ibu rumah tangga (17%), karyawan (9%), pedagang (4%), dan pelajar(3%). Sisanya tukang pangkas rambut (2%) dan ojek online (1%). 

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyebut bahwa guru merupakan salah satu kelompok yang memang unbanked atau underbanked society, di mana mereka belum terlayani layanan keuangan formal/perbankan. 

“Sementara kebutuhan mereka cukup banyak dengan gaji yang sangat rendah bagi guru honorer. Alhasil mereka mempunyai pilihan alternatif meminjam ke keluarga, rentenir maupun pinjol,” tutur Huda saat dihubungi Bisnis, Kamis (2/5/2024). 

Huda mengatakan apabila mereka meminjam ke platform pinjol atau fintech peer to peer (P2P) lending yang resmi bukan pinjol ilegal sebenarnya tak masalah, terlebih apabila mereka bisa membayarnya.

Namun, hal yang menjadi persoalan adalah gaji guru honorer relatif kecil lantaran anggaran Pemerintah untuk guru honorer juga masih minim. 

“Jadi ya, salah satu caranya [keluar dari jebakan pinjol ilegal] dengan menaikkan pendapatan guru, termasuk guru honorer,” katanya. 

Jalan Panjang Kesejahteraan Guru

Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-65 yang jatuh pada hari ini, Pemerintah juga menyoroti masih banyaknya masyarakat yang terjerat utang pinjol, terutama kalangan guru. 

Supaya masyarakat tidak lagi terjerat pinjol ilegal, Pemerintah tengah berupaya untuk menggenjot akselerasi sertifikasi guru. 

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Tarigan mengatakan dari jumlah tiga juta guru di Indonesia, baru terdapat 44.9% atau 1,347 juta guru yang telah tersertifikasi.

Artinya, kata Abetnego, jika perhitungan pendapatan guru diperoleh dari gaji dan tunjangan profesi berdasarkan sertifikasi, masih terdapat lebih dari satu juta guru yang belum sejahtera.  

“Percepatan sertifikasi guru menjadi keniscayaan agar guru memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Jangan ada lagi cerita guru harus nyambi jadi buruh tani atau kurir barang setelah jam sekolah selesai, bahkan cerita guru yang terjerat pinjol,” kata Abetnego di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Abetnego menyampaikan KSP mendukung upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) yang tengah menyiapkan skema baru untuk percepatan sertifikasi guru.

Dengan skema baru tersebut, dia meyakini, ada beberapa penyesuaian bagi guru dan calon guru yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), khususnya dalam proses rekrutmen, pembelajaran, dan seleksi.  

Dalam proses rekrutmen, ujar Abetnego, pemerintah melakukan pembaruan data guru dalam jabatan (daljab) yang memuat pendidikan dan pengalaman mengajar guru secara lebih akurat.

Sementara dalam pembelajaran, nantinya ada penyesuaian terkait pelaksanaan secara hybrid/bauran, masa tempuh, dan satuan kredit bagi guru-guru dengan kondisi tertentu.

“Dalam seleksi penerimaan juga ada penyesuaian yang memudahkan guru daljab (dalam jabatan) dalam mengikuti uji kompetensi yang dilakukan Kemdikbudristek,” imbuhnya.

Abetnego meyakini perubahan skema PPG yang saat ini sedang digodok di dalam Rancangan Peraturan Mendikbudritek tersebut, menjadi lompatan untuk mengurai kebuntuan dalam penyelenggaraan sertifikasi sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Dengan adanya skema baru ini, KSP berharap target minimal 800.000 guru tersertifikasi dapat tercapai tahun ini sebagai salah satu ikhtiar pembenahan pendidikan yang berkualitas,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper