Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah perbankan Tanah Air belum menurunkan suku bunga kredit di tengah keputusan Bank Indonesia (BI) untuk mempertahankan suku bunga acuan delapan bulan berturut-turut.
Jika menilik laporan Analisis Uang Beredar Bank Indonesia (BI) yang dirilis pada Senin (25/9/2023), rata-rata tertimbang suku bunga kredit bank sebesar 9,34 persen pada Agustus 202, turun tipis dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 9,35 persen.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), misalnya, memilih untuk terus mempertahankan suku bunga kredit. Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan saat ini perbankan terus menjaga suku bunga kreditnya tetap stabil, kecuali jika suku bunga acuan turun.
“Suku bunganya BI itu menjadi benchmark dan margin itu akan ter-stay, [kami] enggak akan turun, kecuali benchmark rate-nya turun,” ujarnya di sela acara Soft Launching ATM Link, Selasa (26/9/2023).
Bank Mandiri mematok SBDK berkisar di 7,30 persen hingga 11,30 persen. Jika dirinci, per Agustus 2023, SBDK kredit korporasi sebesar 8,05 persen. Lalu kredit ritel 8,30 persen, kredit mikro 11,30 persen, kredit konsumsi KPR 7,30 persen dan kredit konsumsi non KPR 8,80 persen.
Sementara itu Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati mengatakan suku bunga kredit terjadi kenaikan. Meski begitu, dirinya tak merinci lebih lanjut soal kenaikan tersebut. “Enggak ada penurunan, yang ada malah naik,” ucapnya.
Tercatat, per Agustus 2023 SBDK kredit korporasi BNI ada di level 8,05 persen, lalu kredit ritel 8,30, kredit konsumsi KPR 7,30, dan kredit konsumsi nonKPR 8,80 persen.
Jika dibandingkan secara tahunan (year-on-year/yoy) SBDK per Agustus 2022 mencatat kredit korporasi BNI berada di level 8 persen, kredit ritel 8,25 persen, kredit konsumsi KPR 7,25 persen dan kredit konsumsi nonKPR 8,75 persen.
Selanjutnya, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Nixon Napitulu yang menyebut pihaknya belum pernah menaikkan bunga.
“Bunga kredit sekarang? Masih sama belum pernah naikin bunga,” katanya pada awak media, Selasa (26/9/2023).
Adapun, per Agustus 2023, BBTN mematok kredit korporasi sebesar 8,05 persen, kredit ritel 8,30 persen, kredit konsumsi KPR 7,30 persen dan kredit konsumsi nonKPR 8,80 persen.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan Bank Oke Efdinal Alamsyah menyatakan suka bunga kredit biasanya diputuskan komite kredit secara case by case.
“Semakin rendah resiko nya, demikian juga suku bunganya. Tapi kalau resiko dianggap lebih tinggi, suku bunga yang diberikan juga lebih tinggi,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (26/9/2023).
Sejauh ini, tercatat SBDK Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) per Agustus 2023, mencatat kredit korporasi berada di level 7 persen, lalu kredit ritel 11,25 persen. Tak hanya itu, DNAR mematok kredit mikro sebesar 12,25 persen, kredit konsumsi KPR 9,75 persen dan kredit konsumsi non KPR 11,25 persen.