Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mencatatkan kinerja penyaluran kredit kendaraan listrik (electric vehicle/EV) tumbuh hingga 44 kali lipat. Pertumbuhan pesat itu salah satunya didorong oleh insentif dari regulator.
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan hingga Juni 2023 perusahaan telah menyalurkan pembiayaan untuk kendaraan listrik sebesar Rp751 miliar. Capaian ini setara dengan pertumbuhan 44 kali lipat secara tahunan (year-on-year/yoy). Ia mengatakan pertumbuhan pesat itu didorong salah satunya oleh dukungan insentif dari otoritas perbankan yang mengatur uang muka kendaraan bermotor berwawasan lingkungan hingga 0 persen.
"Kami menilai insentif yang diberikan regulator dan otoritas perbankan merupakan hal yang positif bagi pertumbuhan pembiayaan kendaraan listrik di Indonesia, dan sejalan dengan meningkatnya permintaan dari masyarakat," ujarnya kepada Bisnis pada Rabu (4/10/2023).
Ia mengatakan BCA pun terus mendukung kebijakan pemerintah, regulator, serta otoritas perbankan dalam rangka mendorong perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
"Ke depan, kami optimistis melihat terbukanya peluang peningkatan pembiayaan terhadap kendaraan bermotor listrik, sejalan dengan semakin banyaknya kebutuhan masyarakat yang memperhatikan aspek lingkungan, perkembangan industri yang lebih ramah lingkungan, serta dukungan dari Pemerintah dan regulator," ujar Hera.
Sementara, pembiayaan kendaraan bermotor listrik juga masuk dalam program fix and cap yang BCA tawarkan dengan bunga kompetitif. BCA juga bekerja sama dengan dealer-dealer untuk memberikan pilihan bagi masyarakat.
Baca Juga
Lalu, dalam mendorong minat masyarakat atas kendaraan listrik, BCA pun menyediakan fasilitas pengisian daya mobil listrik (SPKLU) di dua lokasi yaitu di Wisma BCA Foresta BSD dan BCA KCU Pemuda Semarang.
Sebagaimana diketahui, regulator memang telah memberikan dukungan bagi perbankan untuk menyalurkan kredit hijau, termasuk kendaraan kendaraan listrik. Bank Indonesia (BI) misalnya memberikan insentif bagi bank yang menyalurkan kredit ke 42 sektor prioritas termasuk sektor hijau.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menerbitkan insentif di sejumlah sektor keuangan, salah satunya bertujuan mendukung program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).