Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut) menetapkan skema Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai langkah pemenuhan modal. Perusahaan memutuskan Bank BJB (BJBR) sebagai induk KUB.
Penetapan KUB dengan BJB telah ditandai lewat penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai sinergi bisnis dengan Bank BJB, bertempat di Gedung Kantor Bank BJB di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi menuturkan hal ini menjadi faktor penting bagi BPD dalam berinovasi dan melakukan transformasi agar mampu berkompetisi di industri perbankan.
“Terlebih dengan karakteristik bisnis model, ekosistem dan stakeholder yang serupa, sinergi sesama BPD lebih mudah untuk diimplementasikan tanpa menghilangkan ciri khas kedaerahan masing-masing BPD,” tuturnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (5/10/2023).
Adapun, nantinya, skema KUB ini akan diawali dengan pelaksanaan setoran modal bank BJB kepada Bank Maluku Malut. Dampaknya, Bank BJB akan menjadi salah satu pemegang saham yang memiliki hak suara.
Kemudian, bersamaan dengan permohonan pengefektifan setoran modal tersebut, juga diajukan permohonan kepada OJK agar bank BJB ditetapkan menjadi salah satu Pemegang Saham Pengendali bank Maluku Malut, bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku.
Baca Juga
“Untuk nominal penyertaan modalnya sendiri akan dilakukan proses kajian terlebih dahulu termasuk pelaksanaan due diligence sehingga didapatkan harga pelaksanaan yang wajar,” ujarnya
Lebih lanjut, menurutnya apabila seluruh proses tersebut disetujui oleh OJK, Bank BJB akan menjadi induk usaha Bank Maluku Malut dengan konsep Pengendalian Bersama dengan Pemprov Maluku, yang dapat mendorong akselerasi peningkatan kinerja bisnis melalui berbagai program sinergi.
“Proses sinergi tersebut pun dapat dilakukan secara paralel dengan proses pelaksanaan KUB tersebut,” ujarnya.
Sebagai anggota KUB bank BJB, Bank Maluku Malut atau anggota KUB lainnya nantinya akan memperoleh akses atas pengembangan infrastruktur yang telah dilakukan oleh bank BJB, baik infrastruktur IT ataupun corporate knowledge sehingga tidak perlu mengeluarkan lagi capital expense (capex) yang besar dan memakan waktu yang lama.
Yuddy memberikan contoh pada proses KUB yang sudah berjalan dengan Bank Bengkulu. Secara perizinan KUB ini masih berproses di OJK tapi sinergi bisnis sudah dilakukan sejak awal.