Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tenggat Aturan Modal Makin Dekat, KUB Bank BJB (BJBR) Telah Gaet 4 Entitas

Bank Maluku Malut menjalankan skema pemenuhan permodalan melalui Kelompok Usaha Bank (KUB). Dalam aksi ini, Bank Maluku Malut menginduk kelompok ke Bank BJB.
Petugas menyerahkan buku tabungan Bank Maluku Malut./Istimewa
Petugas menyerahkan buku tabungan Bank Maluku Malut./Istimewa

Anggota KUB BJB (BJBR)

Kerjasama yang sudah rampung antara lain BI Fast, layanan Laku Pandai, e-tax, digitalisasi dan pembiayaan sindikasi, yang memberikan dampak positif terhadap kinerja dan layanan dari Bank Bengkulu.

“Saat ini masih berjalan program sinergi lainnya yang akan semakin terakselerasi begitu bank bjb efektif sebagai induk usaha dari Bank Bengkulu,” ujarnya.

Baginya, jika seluruh proses KUB ini berjalan dengan lancar, maka struktur KUB bank BJB akan terdiri dari empat bank, yaitu bank BJB Syariah, Bank Bengkulu, Bank Sultra dan Bank Maluku Malut, dengan jaringan yang tersebar dari Indonesia bagian Barat sampai Indonesia bagian Timur. 

Lebih lanjut, menurutnya BPD secara grup perbankan, memiliki potensi yang besar. 

"Dengan jumlah 26 BPD dengan total aset sebesar Rp936,1 triliun, BPD yang solid dapat menjadi salah satu kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tuturnya. Langkah skema KUB sendiri ditempuh seiring dengan upaya pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun pada 2024. 

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD diwajibkan memiliki modal inti Rp3 triliun hingga 2024. Sementara itu, tenggat bagi bank umum adalah tahun 2022. 

Sejauh ini, meski terdapat belasan BPD yang belum memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun. Namun, sejumlah bank daerah di Indonesia dari Barat hingga Timur nampak sudah mulai bergerak berkerja sama bilateral membentuk KUB.

Sejumlah BPD sendiri telah melakukan aksi korporasi pembentukan KUB ini. Baru-baru ini PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara berencana untuk bergabung dalam KUB PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR). Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan letter of intent (LOI) pada 29 September 2022. 

Melalui kerja sama tersebut, Bank BJB dan Bank Sultra berkomitmen menjalin sinergi bisnis yang mampu menciptakan nilai positif bagi keduanya, serta melakukan langkah-langkah sesuai POJK termasuk penyertaan modal sehingga Bank Sultra dapat menjadi anggota KUB BJBR.

No

Nama Bank

Kepemilikan bank BJB

Total Aset (30 Juni 2023)

Status Anggota KUB

1

Bank BJB Syariah

99,24 persen

Rp12 Triliun

Efektif

2

Bank Bengkulu

7,15

Rp8,4 Triliun

Proses Akhir (Pengefektifan setoran modal tahap II Sekaligus Proses FNP di OJK)

3

Bank Sultra

Belum ada

Rp11,8 triliun

Dalam proses (LoI tanggal 29 September 2022)

4

Bank Maluku Malut

Belum ada

Rp9,3 Triliun

Dalam Proses (MoU tanggal 4 Oktober 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper