Pertama, para pekerja menaruh keprihatinan mendalam terhadap upaya yang dilakukan manajemen, sehingga seluruh hak pemegang polis, pekerja, dan mitra kerja tidak dibayar sesuai ketentuan berlaku.
Dari aspirasi pertama ini, diketahui bahwa bukan hanya klaim pemegang polis yang terdampak oleh kondisi keuangan Bumiputera, melainkan juga para karyawan dan mitra kerjanya.
Tuntutan kedua, upaya penyehatan Bumiputera dinilai belum terarah, sehingga dikhawatirkan akan mengancam kelangsungan perusahaan, yang pada akhirnya berisiko menghilangkan hak pemegang polis, pekerja, dan mitra kerja.
"Mendesak kepada Organ Perusahaan dan Regulator segera melakukan skema terbaik dan tegas, serta tidak membiarkan keadaan AJB Bumiputera 1912 semakin berlarut-larut," tertulis dalam poin ketiga, dikutip dari poster mogok kerja nasional itu.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) AJB Bumiputera 1912 Rizky Yudha Pratama mengatakan bahwa sampai hari ini para pekerja AJB Bumiputera 1912 masih melakukan aksi mogok kerja nasional.
"Sampai hari ini masih berlangsung," kata Rizky kepada Bisnis, Kamis (19/10/2023)