Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tanda Tanya Karyawan Atas Kerugian AJB Bumiputera 1912 dan Ancaman Mogok Kerja

Karyawan AJB Bumiputera 1912 mempertanyakan kondisi perusahaan karena ketidak terbukaan manajemen. Mengumumkan mogok kerja nasional mulai besok.
Gedung AJB Bumiputera di kawasan elit Sudirman Jakarta./Bisnis - Himawan L. Nugraha
Gedung AJB Bumiputera di kawasan elit Sudirman Jakarta./Bisnis - Himawan L. Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA —— Karyawan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mempertanyakan kondisi keuangan perusahaan apakah memang benar dalam kondisi defisit.


“Kami sadar bahwa perusahaan sedang bermasalah keuangan, tetapi secara resmi saya bekerja di sini, perusahaan belum pernah menyatakan secara resmi kerugian [sehingga hak karyawan dipotong]," kata Ketua Umum Serikat Pekerja NIBA AJB Bumiputera 1912 Rizky Yudha Pratama, Senin (16/10/2023).

Rizky menyebut dalam 7 tahun terakhir, hak pekerja terlunta-lunta. Manajemen AJB Bumiputera saat ini juga tidak transparan terkait dengan masalah yang tengah dihadapi perusahaan. 

"Lalu apa yang menyebabkan tekanan likuiditas, siapa yang bertanggung jawab atas kesulitan likuiditas dan apakah person pelaku kesulitan likuiditas sudah diproses hukum sebagaimana mestinya,” kata Rizky dihubungi Bisnis, Senin (16/10/2023). 


Di sisi lain, Rizky mengatakan para pekerja juga khawatir penyelamatan perusahaan hanya jalan di tempat seperti sekarang ini. Hal tersebut menurutnya menbuat eksistensi perusahaan asuransi mutual satu satunya di Indonesia itu terancam. 

“Kondisi ini tentunya akan mengancam eksistensi pekerja dan mitra kerja juga pemegang polis,” katanya. 

Rizky menyebut jika AJB Bumiputera menurut manajemen memang dalam keadaan sakit, maka seharusnya program penyehatan perusahaan seharusnya terukur, sistematis dan transparan. Kondisi saat ini, kata dia, para pekerja tidak dilibatkan dalam proses implementasi program.

Dia mengungkap sudah sekitar empat bulan sistem atau aplikasi yang menjadi jantung perusahaan mengalami gangguan. 

“Kami sudah sampaikan ini berkali-kali ke manajemen, ini berbahaya dampaknya buat pekerja dibagian pelayanan dan berbahaya bagi keamanan data perusahaan. Tapi manajemen tidak menjadikannya prioritas,” ungkapnya. 

Atas kondisi ini, karyawan akan melakukan aksi mogok kerja. Rizky mengatakan pihaknya juga menuntut jaminan keamanan dan keselamatan bagi pekerja. Menurutnya sudah banyak hal yang dikorbankan oleh pekerja seperti kebutuhan operasional yang belum diganti perusahaan. 

“Teman-teman kami juga ada yang barang pribadinya disandera pemegang polis, karena klaim tidak dibayar,” ungkapnya.

Pekan lalu, Serikat Pekerja AJB Bumiputera 1912 mengumumkan menggelar aksi mogok kerja nasional pada 18-20 Oktober 2023 mendatang. Aksi ini untuk menuntut hak-hak pekerja kepada manajemen perseroan.

Rencana aksi mogok kerja nasional ini diungkapkan dalam surat edaran Serikat Pekerja (SP) NIBA AJB Bumiputera 1912 No.090/SP-NIBA/AJBBP/X/2023 tertanggal 6 Oktober 2023 mengenai Pemberitahuan Aksi Mogok Kerja Nasional (Mokernas)

SP NIBA AJB Bumiputera 1912 menyatakan bahwa aksi mogok kerja ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan mendalam pekerja terhadap upaya yang dilakukan manajemen, sehingga seluruh hak-hak pemegang polis, pekerja, dan mitra kerja tidak dibayar sesuai ketentuan dan berlaku.

”Pekerja menuntut pemenuhan hak 100% sesuai PKB, pemenuhan sarana dan prasarana kerja, dan jaminan keselamatan kerja,” dikutip dari surat SP NIBA AJB Bumiputera 1912.

Serikat Pekerja juga mendesak manajemen AJB Bumiputera dan regulator untuk melakukan skema terbaik agar permasalahan tidak semakin berlarut-larut.

Manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah merespons rencana aksi mogok kerja nasional yang akan dilakukan Serikat Pekerja ini.

Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah mengatakan pihaknya telah mengetahui rencana tersebut. 

“Manajemen sudah menerima surat dari SP [Serikat Pekerja] terkait hal tersebut,” kata Hery kepada Bisnis, Senin (16/10/2023). 

Hery menambahkan pihak manajemen juga menyayangkan sikap Serikat Pekerja terkait aksi tersebut. Menurutnya, Serikat Pekerja seharusnya mendukung penuh implementasi Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) perusahaan yang sudah mendapatkan pernyataan tidak keberatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper