Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-7 Day Repo Rate (BI7DRR) 25 basis poin ke level 6% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 18-19 Oktober 2023.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkap alasan Dewan Gubernur BI menaikkan suku bunga acuan atau BI rate di level 6%.
”Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Oktober 2023 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 6%,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, Kamis (21/9/2023).
Mengacu pada keputusan tersebut, suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 5,25%, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75%.
Perry menuturkan keputusan BI menaikkan suku bunga acuan ini adalah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global dan sebagai langkah preemptive dan forward looking memitigasi dampaknya ke imported inflation.
”Sehingga inflasi tetap terjaga di level 2-4 persen pada 2023 dan 1,5-3,5 persen pada 2024,” lanjutnya.
Baca Juga
Saat suku bunga acuan BI mengalami kenaikan, suku bunga deposito bank ikut terkerek naik, di mana suku bunga deposito perbankan jangka waktu 1 bulan menjadi 4,28% dari bulan sebelumnya yaitu 4,23%
Sementara itu, suku bunga kredit pada September 2023 terjaga di level 9,36% dari bulan sebelumnya, yakkni 9,34%
Sebelumnya, Presiden Direktur BCA (BBCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan dengan adanya peningkatan suku bunga acuan BI ini, bank menyiapkan sejumlah langkah berupa penghitungan rata-rata untuk rencana penyesuaian suku bunga kredit dan simpanan.
"Pada deposito, biasanya saat naik BI rate diikuti kenaikan deposito, tapi itu kalau dibutuhkan dana dan kalau LPS [Lembaga Penjamin Simpanan] ada penyesuaian limit yang dijamin," ujar Jahja dalam konferensi pers paparan kinerja kuartal III/2023 pada Kamis (19/10/2023).
Di sisi lain, Presiden Direktur CIMB Niaga (BNGA) Lani Darmawan menyebut pihaknya masih akan terus mengkaji kembali soal penyesuaian suku bunga.
“Kita lihat perkembangan di market,” ujarnya pada Bisnis, Kamis (19/10/2023).
Sebagai informasi, pada September 2023 rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap terjaga tinggi, yaitu 25,83%.
Likuiditas perbankan yang tetap memadai juga didukung oleh implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang efektif berlaku pada 1 Oktober 2023, dengan besaran insentif maksimum 4%.
Pada awal implementasinya (per 5 Oktober 2023), KLM telah memberikan tambahan likuiditas pada 120 bank sebesar Rp28,79 triliun, dari Rp108,15 triliun menjadi sebesar Rp136,94 triliun. Tambahan likuiditas tersebut diprakirakan akan semakin meningkat ke depan, sejalan dengan peningkatan pertumbuhan kredit pada sektor-sektor prioritas yang menjadi fokus kebijakan.
Bank Indonesia terus memastikan kecukupan likuiditas untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan penyaluran kredit/pembiayaan guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan