Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sumber pendanaan perusahaan pembiayaan (multifinance) mencapai Rp301,77 triliun sepanjang 2022.
Merujuk Buku Statistik Lembaga Pembiayaan 2022 yang dipublikasikan OJK pada Jumat (6/10/2023), sumber pendanaan di industri multifinance meningkat 16,31% yoy dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp259,44 triliun.
“Sumber pendanaan perusahaan pembiayaan berasal dari pinjaman dalam negeri dan luar negeri yang bersumber dari bank dan/atau badan usaha lainnya, penerbitan surat berharga, serta pinjaman subordinasi,” demikian yang dikutip dari Buku Statistik Lembaga Pembiayaan 2022.
Jika dibedah satu per satu, OJK menyampaikan mayoritas sumber pendanaan perusahaan pembiayaan berasal dari pinjaman dalam negeri yang mencapai Rp200,26 triliun pada 2022 dari tahun sebelumnya Rp147,01 triliun.
Sementara itu, pinjaman luar negeri mengalami penurunan dari Rp62,9 triliun menjadi Rp52,3 triliun. Kemudian, penerbitan surat berharga menjadi Rp48,20 triliun dari tahun sebelumnya Rp48,43 triliun.
Sumber pendanaan lainnya, yaitu pinjaman subordinasi adalah Rp1,01 triliun pada 2022. Pendanaan dari sumber ini menyusut dari tahun lalu yang mampu mencapai Rp1,11 triliun.
Baca Juga
Sepanjang 2022, total aset industri pembiayaan yang dimiliki 153 perusahaan pembiayaan mencapai Rp486,8 triliun. Dari total tersebut, sebanyak 30 perusahaan yang memiliki aset di atas Rp5 triliun dan mendominasi seluruh aset perusahaan pembiayaan, yaitu sebesar Rp376,07 triliun atau merengkuh porsi sebesar 77,25%.
Kemudian, sebanyak 36 perusahaan pembiayaan yang memiliki aset di kisaran Rp1 triliun—Rp5 triliun. Porsi pada kategori aset ini merengkuh 16,53% atau Rp80,47 triliun dari total aset. Ada pula sebanyak 28 perusahaan pembiayaan merupakan kategori aset Rp500 miliar—Rp1 triliun. Nilai asetnya mencapai Rp19,15 triliun atau mengambil porsi 3,93%.
Untuk kategori aset Rp100 miliar—Rp500 miliar, ada 55 perusahaan pembiayaan yang masuk pada kategori ini dengan total aset mencapai Rp10,97 triliun. Di samping itu, juga terdapat 4 perusahaan pembiayaan yang memiliki aset kurang dari Rp100 miliar.