Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KUR 2024, Kemenkop UKM Ungkap Jatah Tersedia Rp300 Triliun

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyebut jatah penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2024 sejauh ini sebesar Rp300 triliun.
Pegawai merapikan oleh-oleh di Pusat Oleh-Oleh NTT Ibu Soekiran, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi target penyaluran KUR 2024 oleh pemerintah. JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai merapikan oleh-oleh di Pusat Oleh-Oleh NTT Ibu Soekiran, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi target penyaluran KUR 2024 oleh pemerintah. JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memastikan program kredit dengan bunga rendah dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih terlaksana pada 2024. Rencananya, Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2024 dipatok sekitar Rp300 triliun. Nilai ini naik tipis dari target tahun ini, yakni sebesar Rp297 trilun sampai akhir 2023.  

Asisten Deputi Pembiayaan Mikro Irene Swa Suryani mengatakan nilai ini masih dapat berubah ke depannya. “Terkait plafon [KUR] untuk tahun depan, sementara ya Rp300 triliun. Tapi itu semua kebijakan terkait KUR nanti diputuskan dalam tingkat komite kebijakan pembiayaan,” ujarnya pekan lalu, Kamis (7/12/2023). 

Adapun, secara total, realisasi penyaluran KUR tahun 2023 hingga Desember 2023 berdasarkan data SIKP sebesar Rp232,16 triliun atau sebesar 78,17% dari target sebesar Rp297 triliun kepada 4,15 juta debitur. Realisasi ini lebih rendah dibanding 2022 lalu, di mana hingga akhir periode, penyaluran KUR telah mencapai Rp285 triliun atau 98% dari target Rp290 triliun.

Meski begitu, Irene mengungkapkan perlambatan dalam pertumbuhan kredit tersebut, terjadi lantaran beberapa faktor utama. Pertama, soal Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 pada 27 Januari 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR

“Karena, bahwa regulasi Permenko Perekonomian sendiri terbit di 27 Januari 2023 dan itu sudah menjadi alasan pertama mengalami perlambatan,” ucapnya.

Kedua, karena adanya skema subsidi bunga berjenjang yang juga tertuang dalam Permenko, di mana debitur baru dikenakan bunga 6%, sementara debitur eksisting hingga 9%. 

Kata Irene, sistem bunga berjenjang yang diimplementasikan otomatis menciptakan tantangan teknis yang memerlukan waktu dan upaya untuk penyesuaian dalam infrastruktur perbankan.

“[Dengan sistem bunga berjenjang], maka sistem di perbankan dan di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) terjadi penyesuaian, jadi kenapa terjadi penurunan dari target dan adanya perlambatan ya sebab beberapa hal itu,” tuturnya.

Adapun, menurut Irene, sistem bunga berjenjang memang harus dilakukan agar dapat meningkatkan kualitas penyaluran KUR serta menaikkelaskan UMKM 

Dirinya juga menegaskan penyaluran KUR saat ini sudah tak lagi mengejar kuantitas. Oleh karenanya, KUR saat ini lebih banyak diperuntukkan nasabah baru agar bisa mendapat sumber pembiayaan baru. “Jadi tidak debitur eksisting yang mendapatkan KUR terus menerus,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper