Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sederet Bank Bangkrut Dalam Setahun, Kredit Macetnya Kian Tinggi

Sederet bank perekonomian rakyat (BPR) mengalami kebangkrutan dalam kurun waktu setahun terakhir, sejalan dengan kenaikan NPL di industri BPR.
BPR Persada Guna di Pasuruan, Jawa Timur yang menjadi salah satu bank bangkrut oleh OJK di tahun 2023. Dok BPR Persada Guna
BPR Persada Guna di Pasuruan, Jawa Timur yang menjadi salah satu bank bangkrut oleh OJK di tahun 2023. Dok BPR Persada Guna

Bisnis.com, JAKARTA — Sederet bank perekonomian rakyat (BPR) mengalami kebangkrutan dalam kurun waktu setahun terakhir. Seiring dengan itu, kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) industri BPR pun kian meningkat.

Terbaru, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) bangkrut. BPRS Mojo Artho sendiri telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat pengelolaan bank yang tidak sehat. 

Pencabutan izin usaha BPRS Mojo Artho dilakukan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) Nomor KEP-13/D.03/2024 tanggal 26 Januari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) terhitung sejak 26 Januari 2024.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun turun tangan melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi BPRS Mojo Artho milik pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur itu.

“LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar,” kata Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto dalam keterangan resmi pada beberapa waktu lalu (26/4/2024).

Bangkrutnya bank syariah itu menambah deretan bank yang bangkrut dalam setahun terakhir. Sejak awal 2023 hingga awal 2024, terdapat deretan enam bank yang bangkrut di Indonesia. 

Sebelumnya, terdapat satu bank bangkrut di Tanah Air pada awal 2024, yakni Koperasi BPR Wijaya Kusuma. LPS juga memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan dan meminta OJK untuk mencabut izin usaha BPR Wijaya Kusuma.

Pada 2023 terdapat empat kasus bank bangkrut. Deretan bank bangkrut pada 2023 itu yakni BPR Persada Guna, BPR Indotama UKM Sulawesi, BPR Rakyat Bagong Inti Marga (BPR BIM), dan Perumda BPR KRI.

Dalam kurun waktu lima tahun sejak 2019, maka total sudah ada 32 bank yang bangkrut di Indonesia. Adapun, jika ditarik sejak LPS berdiri pada 2005, maka total ada 124 bank bangkrut di Tanah Air.

Seiring dengan bangkrutnya sederet bank itu, industri BPR sendiri mencatatkan kinerja keuangan yang moncer.

Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dirilis OJK, BPR telah menyalurkan kredit Rp140,18 triliun hingga November 2023, naik 9,57% secara tahunan (year on year/yoy). Aset BPR pun naik 8,35% yoy menjadi Rp193,01 triliun pada November 2023.

Akan tetapi, kualitas aset BPR nyatanya memburuk. Tercatat, rasio NPL perbankan rakyat ini membengkak dari 8,49% pada November 2022 menjadi 10,52% pada November 2023.

Sementara itu, BPR telah mencatatkan total kredit tidak lancar Rp14,74 triliun pada November 2023, naik dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp10,86 triliun. Kredit macet BPR pun naik dari Rp7,55 triliun menjadi Rp9,92 triliun. 

Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Tedy Alamsyah mengatakan kenaikan angka kredit bermasalah di BPR ini terjadi karena beberapa pelaku industri telah mengurangi kredit-kredit restrukturisasi Covid-19.

"Kredit yang ada telah dinormalisasi sesuai dengan POJK [Peraturan OJK] yang berlaku, akibatnya terjadi kenaikan jumlah NPL," katanya kepada Bisnis pada beberapa waktu lalu.

Meski begitu, ia meyakini kondisi tersebut hanya berlaku sementara waktu. "Kredit akan tumbuh positif sejalan dengan berangsur pulihnya ekonomi Indonesia," ujar Tedy.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin juga mengatakan di antara faktor yang memengaruhi membengkaknya kredit bermasalah di BPR adalah imbas restrukturisasi Covid-19. 

Secara umum kondisi ekonomi di daerah yang menjadi pasar BPR juga belum stabil.

"Umumnya BPR menyasar sektor produktif mikro menengah ke bawah," ujarnya.

Menurutnya, BPR harusnya memiliki kebijakan yang ketat, sama dengan bank umum dalam menjaga kualitas aset. Apalagi, dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau PPSK, BPR didorong untuk bisa melakukan aktivitas perbankan yang sama dengan bank umum.

"Selain itu, mesti dibuat mekanisme penyaluran kredit yang baik, seperti lewat digitalisasi agar kualitas aset lebih baik. Meskipun investasinya memang tidak murah," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper