Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bertambah Lagi Satu, Berikut Daftar Bank Bangkrut Dalam Setahun Terakhir

Pada Awal 2024 terdapat satu lagi bank bangkrut di Indonesia, yakni Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda).
Ilustrasi bank bangkrut./ Freepik
Ilustrasi bank bangkrut./ Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Pada Awal 2024 terdapat satu lagi bank bangkrut di Indonesia, yakni Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda). Alhasil, dalam setahun terakhir terdapat setidaknya enam bank bangkrut di Indonesia. 

BPRS Mojo Artho sendiri telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat pengelolaan bank yang tidak sehat. Pencabutan izin BPRS Mojo Artho di Provinsi Jawa Timur juga dilakukan demi menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

“Pencabutan izin usaha BPRS Mojo Artho dilakukan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) Nomor KEP-13/D.03/2024 tanggal 26 Januari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) terhitung sejak tanggal 26 Januari 2024,” tulis OJK dikutip Minggu (28/1/2024).

Sebelumnya, sejak 19 November 2020, BPRS Mojo Artho juga telah ditetapkan sebagai BPRS Dalam Pengawasan Intensif (BDPI).

Seiring berjalannya waktu, nasib BPRS Mojo Artho tidak bisa diselamatkan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun kemudian menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi.

LPS pun memastikan melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi BPRS Mojo Artho milik pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur itu.

Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto menyebut dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah bank tersebut, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (26/4/2024).

Bangkrutnya bank syariah itu menambah deretan bank yang bangkrut dalam setahun terakhir. Sejak awal 2023 hingga awal 2024, terdapat deretan enam bank yang bangkrut di Indonesia. 

Sebelumnya, terdapat satu bank bangkrut di Tanah Air pada awal 2024, yakni Koperasi BPR Wijaya Kusuma. LPS juga memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan dan meminta OJK untuk mencabut izin usaha BPR Wijaya Kusuma.

Pada 2023 terdapat empat kasus bank bangkrut. Deretan bank bangkrut pada 2023 itu yakni BPR Persada Guna, BPR Indotama UKM Sulawesi, BPR Rakyat Bagong Inti Marga (BPR BIM), dan Perumda BPR KRI.

Adapun, di segmen BPRS, hanya BPRS Mojo Artho saja yang bangkrut dalam setahun terakhir. Namun, jika menilik beberapa tahun terakhir seperti pada 2021, terdapat satu bank syariah bangkrut yakni PT BPRS Asri Madani Nusantara. Lalu, pada 2020 ada PT BPRS Gotong Royong yang bangkrut.

Pada 2019, terdapat deretan BPRS bangkrut yakni PT BPRS Jabal Tsur, PT BPRS Hareukat, PT BPRS Muamalat Yotefa, dan PT BPRS Safir Bengkulu.

Berikut deretan bank bangkrut dalam setahun terakhir:

1. BPR BIM

PT BPR Bagong Inti Marga atau BPR BIM izinnya telah dicabut pada 3 Februari 2023 lalu. Setelahnya BPR BIM menjalankan proses likuidasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, BPR BIM resmi didirikan pada 5 Maret 1992, setelah Menteri Keuangan memberikan izin prinsip kepada Muhamad Bagong Subardiyono untuk mendirikan BPR Bagong Inti Makmur pada 13 Februari 1991.

Kemudian, pada 12 September 1991, bank ini berubah nama menjadi PT BPR Bagong Inti Marga. Bank ini pun kemudian diketahui menjadi salah satu BPR besar di Kabupaten Banyuwangi.

Saat ditutup, bank ini memiliki 2.907 nasabah dan simpanan senilai Rp13,64 miliar. LPS tercatat sudah mencairkan simpanan nasabah senilai Rp13,14 miliar.

2. BPR KRI

BPR Karya Remaja Indramayu atau BPR KRI dicabut izinnya oleh OJK pada 12 September 2023. Setelahnya BPR KRI mengalami proses likuidasi. 

BPR KRI didirikan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu No. 2 Tahun 2010 pada 22 Maret 2010. Peraturan itu lalu diubah dengan Peraturan Daerah 11 Kabupaten Indramayu Nomor 12 tahun 2011, tanggal 17 November 2011, tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja yang menggabungkan lima belas PD BPR se-Kabupaten Indramayu menjadi satu perusahaan, secara konsolidasi, dengan nama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja.

Setelah melalui tahapan dan proses pengajuan dokumen konsolidasi 15 PD BPR ke Bank Indonesia dilakukan, diterbitkanlah keputusan persetujuan dari Bank Indonesia pada tanggal 12 Oktober 2012 melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor: 14/15/KEP.DpG/2012 tentang Pemberian Izin Peleburan Usaha/Konsolidasi Lima Belas PD BPR menjadi PD BPR Karya Remaja. Akta Notaris pendirian PD BPR Karya Remaja ditandatangani dan disahkan pada hari Senin, tanggal 03 Desember 2012.

PD BPR Karya Remaja berubah bentuk menjadi Perumda BPR Karya Remaja dengan disahkannya Peraturan Daerah kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2019 Tanggal 23 Desember 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu.

Diketahui, BPR KRI memiliki lebih dari 25.176 nasabah dengan total simpanan senilai Rp285 miliar, di mana LPS telah mengganti Rp248 miliar simpanan kepada nsabah.

3. BPR Indotama UKM Sulawesi

BPR Indotama UKM Sulawesi resmi dicabut izinnya pada 15 November 2023. BPR ini beralamat di Jalan A.P. Pettarani, Ruko Bisnis Center Blok B Nomor 17, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Setelah pencabutan izin dari OJK, kantor PT BPR Indotama UKM Sulawesi ditutup untuk umum dan BPR Indotama UKM Sulawesi menghentikan segala kegiatan usahanya.

Kemudian penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Indotama UKM Sulawesi akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk oleh LPS sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. 

Direksi, Dewan Komisaris, atau Pemilik PT BPR Indotama UKM Sulawesi kemudian dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban BPR kecuali dengan persetujuan tertulis dari LPS.

4. BPR Persada Guna

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, BPR Persada Guna merupakan perusahaan di bidang perbankan yang berkembang di wilayah provinsi Jawa Timur.

“BPR Persada Guna memberikan layanan perbankan berupa Tabungan, Deposito dan Kredit untuk seluruh lapisan masyarakat,” tulis informasi tersebut. 

Lebih lanjut, BPR Persada Guna fokus pada produk dan pelayanan terutama kepada nasabah kecil dan menengah serta mengembangkan pembiayaan sektor usaha mikro dan kecil serta pembiayaan modal pasar. 

Tercatat, BPR Persada Guna memiliki dua Kantor Kas yang keduanya terletak di Kabupaten Pasuruan. 

5. BPR Wijaya Kusuma

BPR Wijaya Kusuma dicabut izin usahanya oleh OJK melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2024 tanggal 4 Januari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Wijaya Kusuma. 

Sebelumnya, bank tersebut mengalami masalah tata kelola dan berstatus bank dalam penyehatan serta bank dalam resolusi.

6. BPRS Mojo Artho

Bank ini awalnya bermasalah dan ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan intensif pada 2020. Seiring berjalannya waktu, bank tak bisa diselamatkan.

Melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-13/D.03/2024 tanggal 26 Januari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), terhitung sejak tanggal 26 Januari 2024 bank dicabut izinnya oleh OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper