2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023
“Penggunaan Laba Bersih Perseroan akan diusulkan untuk disisihkan sebagai dana cadangan, pembagian dividen tunai, dan sisa laba bersih yang tidak ditentukan penggunaannya akan ditetapkan sebagai laba ditahan," ungkap penjelasan manajemen BBCA.
3. Penetapan gaji atau honorarium atau tunjangan untuk tahun buku 2024 serta tantiem untuk tahun buku 2024 kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
4. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik Terdaftar, termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam KAP Terdaftar untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024
5. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk membayar dividen interim/sementara untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024
Baca Juga
6. Persetujuan atas perubahan Recovery Plan Perseroan