Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lokasi Kas Keliling BI di Banten dan Jabar Tukar Uang Lebaran Hari Ini Selasa (26/3)

Berikut lokasi kas keliling BI yang dibuka di wilayah Banten dan Jabar untuk tukar uang Lebaran pada Selasa (26/3/2024).
Pegawai menyiapkan uang lembaran baru untuk layanan kas keliling Bank Indonesia. Maksimal penukaran hingga Rp4 juta/orang dengan pecahan Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu dan Rp1.000. ANTARA
Pegawai menyiapkan uang lembaran baru untuk layanan kas keliling Bank Indonesia. Maksimal penukaran hingga Rp4 juta/orang dengan pecahan Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu dan Rp1.000. ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Berikut lokasi kas keliling Bank Indonesia (BI) di wilayah Banten dan Jawa barat (Jabar) untuk tukar uang baru secara langsung. Jangan lupa isi data diri dan keterangan di situs PINTAR BI sebelum menukar uang baru. 

Pembagian uang tunjangan hari raya atau THR Lebaran merupakan salah satu hal yang ditunggu-tunggu saat perayaan Hari Raya IdulFitri di Indonesia. Tradisi pemberian THR Lebaran kepada keluarga, sanak saudara, maupun tetangga memang sudah dilakukan sejak lama. 

Meski THR Lebaran bisa menggunakan uang lama, namun ada sensasi yang menggembirakan ketika penerima mendapat uang rupiah baru yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI). 

Mengacu pada alasan tersebut, antrian penukaran uang baru hampir selalu penuh di beberapa wilayah di Indonesia. Nah, bagi Anda yang ingin menukarkan uang baru di kas keliling BI berikut informasi lokasi penukaran uang baru di Banten dan Jawa Barat pada Selasa (26/3/2024). 

Lokasi Penukaran Uang Baru di Banten dan Jawa Barat, Selasa (26/3/2024)

1. Bank BTN Tangcity (Banten) 

Jl. Perintis Kemerdekaan No. 01 Tangerang 15118

2. Bank Indonesia (Bandung)

Jl. Braga No. 108 Bandung

3. Pasar Guntur (Garut)

Jl. Merdeka, Haurpanggung

4. GRAGE CITY MALL (Cirebon)

Jl. Jend. A. Yani, Cirebon 45113

5. PASAR BARU (Karawang)

Jl. Tuparev No.21-85, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat 41312

6. Halaman Parkir BNI (Purwakarta)

Jl. Jendral Sudirman No.3

7. Alun Alun Kota Banjar (Banjar)

Jl. Perintis Kemerdekaan Kota Banjar

Jam operasional Kas Keliling BI mulai dari pukul 10.00 WIB-14.00 WIB. 

Cara menukarkan uang baru di Kas Keliling BI

Sebelum menukar uang baru, Anda perlu melakukan pemesanan penukaran melalui situs PINTAR BI. Setelah memilih jadwal dan tanggal penukaran, nantinya akan lokasi kas keliling yang menerima penukaran uang Anda ke uang baru.

Berikut adalah cara melakukan pemesanan penukaran uang baru

1. Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id/.

2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.

3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru yang diinginkan.

4. Klik tombol Lihat lokasi.

5. Nantinya akan muncul daftar lokasi tempat Anda bisa menukarkan uang baru.

6. Pilih lokasi dan waktu diinginkan

7. Isi data diri berupa NIK, nama, nomor telepon, dan alamat e-mail

8. Klik lanjutan

9. Isi jumlah lembar uang baru yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan, maksimal Rp 4 juta. Ada 6 pecahan uang baru yang disiapkan yaitu Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 50 ribu.

10. Ikuti petunjuk sampai laman menampilkan bukti pemesanan.

12. Datang ke lokasi pada tanggal dan jam yang sudah dipilih.

13. Tukarkan uang Anda.

Syarat Penukaran Uang Baru 

  • Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
  • Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
  • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
  • Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  • Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
  • Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
  • NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper