Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lokasi Kas Keliling BI di Jakarta untuk Tukar Uang Lebaran Hari Ini Senin (25/3)

Berikut lokasi kas keliling Bank Indonesia (BI) di wilayah DKI Jakarta hari ini, Senin (25/3/2024). Bisa tukar uang baru untuk Lebaran.
Seorang warga menukarkan uang melalui kas keliling Bank Indonesia. BI membuka layanan penukaran uang layak edar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah, maksimal penukaran hingga Rp4 juta/orang dengan pecahan Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu dan Rp1.000. ANTARA/Adiwinata Solihin
Seorang warga menukarkan uang melalui kas keliling Bank Indonesia. BI membuka layanan penukaran uang layak edar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah, maksimal penukaran hingga Rp4 juta/orang dengan pecahan Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu dan Rp1.000. ANTARA/Adiwinata Solihin

Bisnis.com, JAKARTA - Berikut merupakan lokasi kas keliling Bank Indonesia (BI) di DKI Jakarta untuk tukar uang baru secara langsung. Jangan lupa isi data diri dan keterangan di situs PINTAR BI. 

Lebaran atau Hari Raya IdulFitri tinggal dua minggu lagi. Umat Islam di seluruh wilayah mempersiapkan banyak hal agar bisa merayakan hari kemenangan. 

Salah satu yang cukup ditunggu-tunggu, yakni pembagian uang THR Lebaran. Tradisi pemberian THR Lebaran memang sudah dilakukan sejak lama kepada keluarga, sanak saudara, maupun tetangga.

Meski THR Lebaran bisa menggunakan uang lama, namun ada sensasi yang menggembirakan ketika penerima mendapat uang rupiah baru.

Mengacu pada alasan tersebut, antrian penukaran uang baru hampir selalu penuh di beberapa wilayah di Indonesia. Buat Anda yang ingin menukarkan uang baru di kas keliling BI berikut informasi lokasi penukaran uang baru di DKI Jakarta pada Senin (25/3/2024). 

Lokasi Kas Keliling BI di Jakarta pada Senin (25/3)

1. Pasar Senen (Jakarta Pusat) 

Alamat: Jl. Kramat Raya No.73-81, RT.1/RW.7, Kramat, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10450

2. Pasar Kopro (Jakarta Barat) 

Alamat: Jl. Tanjung Duren Raya No.14, RT.14/RW.5, Tj. Duren Utara, Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat

3. Pasar Tebet (Jakarta Selatan)

Alamat: Jl. Tebet Barat Raya No.57-59, RT.2/RW.4, Tebet Barat., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibu- kota Jakarta 12810

4. Pasar Induk Kramat Jati (Jakarta Timur) 

Alamat: Jl. Raya Bogor No.4, RW.4, Kramat Jati, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13510 

Jam operasional Kas Keliling BI mulai dari pukul 10.00 WIB-14.00 WIB

Cara menukarkan uang baru di Kas Keliling BI 

Sebelum menukar uang baru, Anda perlu melakukan pemesanan penukaran melalui situs PINTAR BI.

Setelah memilih jadwal dan tanggal penukaran, nantinya akan lokasi kas keliling yang menerima penukaran uang Anda ke uang baru.

Berikut adalah cara melakukan pemesanan penukaran uang baru

1. Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id/.

2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.

3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru yang diinginkan.

4. Klik tombol Lihat lokasi.

5. Nantinya akan muncul daftar lokasi tempat Anda bisa menukarkan uang baru.

6. Pilih lokasi dan waktu diinginkan

7. Isi data diri berupa NIK, nama, nomor telepon, dan alamat e-mail

8. Klik lanjutan

9. Isi jumlah lembar uang baru yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan, maksimal Rp 4 juta. Ada 6 pecahan uang baru yang disiapkan yaitu Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 50 ribu.

10. Ikuti petunjuk sampai laman menampilkan bukti pemesanan.

12. Datang ke lokasi pada tanggal dan jam yang sudah dipilih.

13. Tukarkan uang Anda.

Syarat Penukaran Uang Baru 

  • Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
  • Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
  • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
  • Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  • Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
  • Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
  • NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper