Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan mencatat anggaran belanda dan pendapata pemerintah daerah (APBD) yang mengendap di perbankan mencapai Rp180,96 triliun per Maret 2024. Dana pemerintah daerah (Pemda) di perbankan pada Maret 2024 tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dana Pemda di perbankan naik sebesar Rp7,12 triliun atau 4,10% dibandingkan dengan posisi pada Februari 2024.
“Kalau kita lihat dibandingkan bulan sebelumnya yang dana di perbankan Rp173,84 triliun pada Februari 2024 atau yang di Januari 2024 Rp150,08 triliun, ini berarti terjadi kenaikan account atau dana di perbankan oleh Pemda,” katanya dalam paparan APBN Kita, dikutip Minggu (28/4/2024).
Meski secara bulanan bertumpuk, Sri Mulyani mengatakan bahwa jika dibandingkan dengan posisi pada tahun lalu, dana Pemda di perbankan pada Maret 2024 ini cenderung turun sebesar 7,94%, juga jika dibandingkan dengan periode 2022.
“Kita lihat 2022 tertinggi di Maret, Pemda sempat memiliki account di bank mencapai Rp202,35 triliun dan pada tahun lalu Rp196,57 triliun, tahun ini Rp180,96 triliun,” jelasnya.
Sri Mulyani menambahkan, untuk komposiisnya, mayoritas dana Pemda di perbankan adalah dalam bentuk giro sebesar 79,32%, diikuti dalam bentuk deposito 17,61%, dan sisanya dalam bentuk tabungan 3,07%.
Baca Juga
Hal ini, kata dia, menunjukkan dana Pemda di bank sebagian besar disiapkan untuk pembayaran belanja daerah/operasional.
Sri Mulyani pun mengingatkan bahwa daerah perlu terus didorong untuk akselerasi belanja agar APBD mampu memberikan stimulus bagi perekonomian daerah.