Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aset Unit Usaha Syariah Bank Mengembang di Tengah Dorongan Spin off

Aset unit usaha syariah (UUS) bank mencapai Rp266,44 triliun pada Maret 2024, naik 5,05% secara tahunan (year on year/yoy).
Logo Bank Syariah./Istimewa
Logo Bank Syariah./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Unit usaha syariah (UUS) mencatatkan kinerja pertumbuhan aset mereka pada kuartal I/2024 di tengah dorongan untuk melakukan pemisahan atau spin off menjadi bank umum syariah (BUS).

Berdasarkan data Statistik Perbankan Syariah yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini, aset UUS mencapai Rp266,44 triliun pada Maret 2024, naik 5,05% secara tahunan (year on year/yoy). 

Kinerja aset unit syariah bank ini ditopang oleh pembiayaan yang tumbuh pesat 17,44% yoy menjadi Rp203,28 triliun pada Maret 2024.

Raupan simpanan nasabah atau dana pihak ketiga (DPK) unit syariah bank juga naik 3,9% yoy menjadi Rp198,58 triliun.

Sejumlah UUS milik perbankan pun mencatatkan kinerja aset yang bertumbuh. UUS milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau BTN Syariah misalnya membukukan peningkatan aset 17,9% yoy menjadi Rp54,8 triliun pada kuartal I/2024.

Lalu, aset UUS PT Bank Permata Tbk. (BNLI) naik 9,92% yoy menjadi Rp38,09 triliun. Adapun, UUS PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) telah membukukan aset Rp64,59 triliun pada kuartal I/2024, naik tipis 0,57% yoy.

Seiring dengan masih bertumbuhnya aset, UUS bank didorong untuk melakukan spin off menjadi BUS. OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) pada tahun lalu. 

Peraturan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) Pasal 68 mengenai ketentuan pemisahan UUS, konsolidasi, dan sanksi.

Mengacu Pasal 59 POJK UUS, bank yang memiliki UUS dengan nilai aset mencapai porsi 50% terhadap total nilai aset induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun wajib melakukan pemisahan UUS dengan tahapan tertentu. Pemisahan juga dilakukan dengan memperhatikan kinerja industri jasa keuangan yang efisien, sehat, dan berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK mendorong spin off UUS menjadi BUS sebagai bagian dari pengembangan dan penguatan perbankan syariah. Upaya ini juga dilakukan guna mendongkrak pangsa pasar syariah di industri perbankan. 

"Pangsa pasar industri perbankan syariah terhadap industri perbankan yang masih relatif rendah memberikan ruang bagi pengembangan industri perbankan syariah, yang tentunya menjadi peluang bagi pelaku industri perbankan syariah," kata Dian dalam keterangan tertulis pada beberapa waktu lalu.

Alhasil, pengembangan skala usaha secara berkelanjutan sehingga mencapai skala usaha yang terkena kewajiban spin off merupakan keniscayaan bagi pelaku industri perbankan syariah.

Sejumlah UUS pun memang diproyeksikan untuk melakukan spin off. Apabila mengacu kondisi aset UUS sesuai ketentuan OJK, maka baru CIMB Niaga Syariah dan BTN Syariah yang sudah diwajibkan untuk spin off.

Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan CIMB Niaga memang saat ini sedang mempersiapkan lahirnya bank umum syariah baru melalui jalan spin off.

"Berdasarkan peraturan terakhir, karena aset UUS kami di atas Rp50 triliun, maka UUS CIMB Niaga spin off," ujarnya kepada Bisnis pada beberapa waktu lalu.

Lani juga mengatakan upaya spin off itu saat ini sedang dalam proses. "Kami sedang mempersiapkan detailnya dan berkonsultasi dengan regulator," tuturnya.

Adapun, BTN saat ini sedang menjajaki langkah spin off UUS menjadi BUS melalui aksi akuisisi bank syariah baru. Bank yang dituju adalah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Setelah akusisi, BTN Syariah yang menjalankan spin off kemudian merger dengan Bank Muamalat. 

Bank-bank lainnya seperti Bank Permata memiliki UUS dengan aset masih di bawah Rp50 triliun. Meski begitu, Presiden Direktur Bank Permata Meliza M. Rusli mengatakan Bank Permata tetap ancang-ancang spin off.

"Masih di bawah ketentuan spin off, tapi kami review strategi atau opsi yang bisa dilakukan apa saja. Kami juga terus berkoordinasi dengan regulator," katanya dalam Public Expose Bank Permata pada beberapa waktu lalu.

Sementara, Direktur Syariah dan Sustainability Finance PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) Herry Hykmanto mengatakan spin off saat ini belum menjadi fokus perseroan.

"Bank Danamon masih belum [memenuhi ketentuan spin off], jadinya kami bukan konsentrasi ke spin off, tapi leveraging UUS dengan bank induk," ujar Herry dalam konferensi pers.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper