Bisnis.com, JAKARTA - Pegadaian memiliki produk layanan simpan pinjam yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pinjaman Serbaguna merupakan kredit yang diberikan kepada karyawan dan non karyawan untuk keperluan konsumtif maupun produktif dengan agunan BPKB kendaraan bermotor.
Cicilan Pinjaman Serbaguna ini pun bersifat tetap, yang dibayarkan tiap bulannya. Pinjaman yang diajukan bervariari mulai dari Rp1 juta.
Berikut ini simulasi Pinjaman Serbaguna dari Pegadaian, yang bisa dijadikan acuan masyarakat ketika mengajukan pinjaman.
Tarif Pinjaman Serbaguna
Mengutip dari pegadaian.co.id, berikut daftar tarif pinjaman serbaguna yang diajukan melalui kantor cabang:
Baca Juga
Uang Pinjaman | Administrasi | Sewa Modal |
Rp1.000.000 - Rp10.000.000 | 1% | 1,5% |
Rp10.100.000 - Rp50.000.000 | 1% | 1,25% |
Rp50.100.000 - Rp100.000.000 |
1% |
1,15% |
Simulasi Pinjaman Serbaguna
Adapun simulasi cicilan apabila mengajukan pinjaman di Pegadaian yakni sebagai berikut:
Misalnya mengajukan pinjaman Rp10 juta dengan tenor 24 bulan, nasabah akan dikenai biaya administrasi sebesar Rp100 ribu.
Kemudian cicilan yang harus dibayarkan nasabah yakni terdiri dari pokok sewa + sewa modal.
Perhitungan sewa modal yakni bunga 1,5% xRp10 juta = Rp150.000.
Cari cicilan yang harus dibayarkan oleh nasabah setiap bulannya yakni: Rp983.400 + Rp150.000 =Rp 1.133.400.
Masyarakat yang tertarik untuk mengajukan pinjaman ini bisa langsung datang ke secara langsung ke cabang pegadaian, maupun mengajukan pinjaman secara online.
Syarat Mengajukan Pinjaman di Pegadaian
Syarat Mengajukan Pinjaman di Pegadaian
Sejumlah syarat yang harus dilengkapi oleh masyarakat saat mengajukan pinjaman Pegadaian yakni sebagai berikut:
- Fotocopy KTP Calon Nasabah dan pasangan
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan domisili (jika ada)
- Izin Praktek Kerja/Usaha atau Surat Keterangan Kerja/sejenisnya
- Fotocopy STNK
- Fotocopy BPKB
- Fotocopy Surat nikah/ surat cerai
- Bukti cek fisik kendaraan
Khusus calon nasabah pekerja sektor nonformal menambahkan kelengkapan:
- Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal
- Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB)
- Fotocopy Rekening Listrik
Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian
Terdapat dua cara mengajukan pinjaman Pegadaian, yakni secara online dan offline. Berikut penjelasannya.
1. Melalui Kantor Cabang Pegadaian
- Nasabah mengajukan permohonan Pinjaman Serbaguna
- Petugas Pegadaian melakukan verifikasi dan survei
- Tim mikro menyetujui besaran pinjaman
- Nasabah menerima uang pinjaman secara tunai atau transfer
2. Melalui Aplikasi Pegadaian Digital
- Download dan registrasi aplikasi Pegadaian Digital
- Pilih Menu Pembiayaan
- Pilih Pembiayaan Multiguna
- Input jumlah Pembiayaan
- Pilih jangka waktu
- Mengisi informasi detail jaminan
- Konfirmasi pengajuan Pembiayaan
- Pengajuan Pembiayaan berhasil