Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL) atau paylater mencapai Rp6,81 triliun per Mei 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan angka tersebut meningkat 33,64% secara tahunan (year on year/yoy) apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Meskipun kredit paylater tersebut meningkat, Agusman mencatat kredit bermasalah atau nonperforming financing (NPF) masih terjaga di bawah 5%.
“Adapun rasio NPF Gross dan NPF Netto PP BNPL per Mei 2024 masing-masing sebesar 3,22% dan 0,84%,” kata Agusman dalam jawaban tertulis dikutip Rabu (10/7/2024).
Agusman menyebut pembiayaan BNPL di Indonesia memiliki potensi pasar yang cukup besar sejalan dengan perkembangan perekonomian berbasis digital.
OJK bahkan sedang menyiapkan aturan khusus terkait dengan paylater. Saat ini, aturan khusus terkait paylater masih dalam kajian.
Baca Juga
Beberapa aturan tersebut antara lain mengenai persyaratan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan paylater, kepemilikan sistem informasi, dan perlindungan data pribadi.
“Kemudian ada juga rekam jejak audit, sistem pengamanan, akses dan penggunaan data pribadi, kerja sama dengan pihak lain, hingga manajemen risiko,” kata Agusman.
OJK mencatat produk paylater mulai berkembang pada 2014 yang dikeluarkan oleh salah satu perusahaan pembiayaan. Pada 2023, telah terdapat tujuh perusahaan pembiayaan yang memiliki produk paylater.
Kontrak pembiayaan BNPL juga berkembang sangat signifikan selama lima tahun terakhir (2019–2023) dengan rata-rata peningkatan sebesar 144,35% yoy. Kontrak pembiayaan BNPL pada Desember 2023 mendominasi sekitar 82,56% dari total kontrak pembiayaan dengan jumlah sebesar 96,80 juta kontrak.
Namun, total aset penyelenggara BNPL hanya berkisar 2% dibandingkan total aset perusahaan pembiayaan secara keseluruhan.
Dari perbandingan aset tersebut, dapat disimpulkan bahwa nilai portofolio BNPL di industri perusahaan pembiayaan masih sangat kecil dan belum memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja industri perusahaan pembiayaan secara keseluruhan.
Namun demikian, potensi untuk pertumbuhan ke depan masih sangat besar, mengingat permintaan yang tinggi di masyarakat.
Belum lagi beberapa bank yang mulai menghadirkan paylater melalui aplikasinya. Sebut saja PT Bank Central Asia (BCA), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), hingga PT Bank Mandiri (Persero) yang telah menawarkan paylater.