Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUPS Bank Sumut Putuskan Tidak Ada Pergantian Direksi

RUPS Bank Sumut yang digelar Kamis (22/8/2024) satu suara untuk melanjutkan kepengurusan para direktur sehingga penjaringan calon tidak dilakukan.
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni (tengah-duduk), Direktur Utama Bank Sumut Babay Parid Wazdi (keempat dari kanan-duduk), Komisaris Utama Non Independen Afifi Lubis (keempat dari kiri-duduk) bersama seluruh kepala daerah pemegang saham PT Bank Sumut usai RUPS di Medan, Kamis (22/8/2024)./Bisnis-Delfi Rismayeti
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni (tengah-duduk), Direktur Utama Bank Sumut Babay Parid Wazdi (keempat dari kanan-duduk), Komisaris Utama Non Independen Afifi Lubis (keempat dari kiri-duduk) bersama seluruh kepala daerah pemegang saham PT Bank Sumut usai RUPS di Medan, Kamis (22/8/2024)./Bisnis-Delfi Rismayeti

Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) mengumumkan tidak ada pergantian jajaran direksi PT Bank Sumut yang masa jabatannya berakhir periode ini.

Sebagaimana diketahui, ada dua jabatan direktur Bank Sumut yang akan berakhir per 29 September 2024, yakni Direktur Pemasaran yang saat ini diisi Hadi Sucipto dan Direktur Kepatuhan yang dipegang Eksir. 

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut mengatakan para pemegang saham dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Bank Sumut yang digelar Kamis (22/8/2024) satu suara untuk melanjutkan kepengurusan para direktur sehingga penjaringan calon tidak dilakukan.

"Tadi karena seluruh direksi diperpanjang, maka penjaringan [calon] tidak dilakukan," kata Fatoni usai RUPS, Kamis (22/8/2024).

Fatoni tidak menjelaskan latar belakang yang melandasi para pemegang saham setuju memperpanjang masa jabatan kedua pimpinan direksi.

Dia menyebut, meski diperpanjang, jabatan direksi tersebut dapat diganti sewaktu-waktu sesuai kewenangan para pemegang saham.

"Tidak mengurangi hak dan juga kewenangan pemegang saham. Apabila diperlukan, kapan saja tentu bisa dilakukan pergantian lagi dengan RUPS," tambah Fatoni.

Adapun RUPS Bank Sumut Kamis (22/8/2024) membahas tiga hal, yakni penjaringan direksi Bank Sumut, perubahan kepengurusan, serta perubahan sistem dan prosedur.

Fatoni mengatakan selain memperpanjang masa jabatan direksi serta meniadakan penjaringan, para pemegang saham juga menyetujui untuk melakukan perubahan sistem dan prosedur menyesuaikan peraturan perundangan-undangan yang baru. 

Fatoni meminta agar direksi Bank Sumut terus meningkatkan kinerja dengan membuat terobosan dan inovasi untuk meningkatkan daya saing Bank Sumut.

"Harus melakukan terobosan dan inovasi. Kita tidak bisa bekerja sendiri karena persaingan industri perbankan semakin ketat. Apabila tidak, kita bisa tertinggal dan ditinggal," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper