Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan total dana kelolaan sebesar Rp188,86 triliun pada 2025, dengan nilai manfaat mencapai Rp12,89 triliun.
Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan bahwa target ini didasarkan pada beberapa program strategis yang telah dirancang untuk mendukung pencapaian tersebut.
“Untuk program kerja tahun 2025, ada beberapa yang kami lakukan, tentu saja untuk pencapaian dengan tema tahunan yaitu quality service sesuai dengan Rencana Strategis (Rensra) yang telah ditetapkan,” kata Fadlul dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, pada Kamis (6/2/2025).
Beberapa program prioritas BPKH pada 2025 mencakup lanjutan kajian usulan amandemen peraturan pengelolaan keuangan haji, sinergi investasi pada ekosistem haji dan umroh, serta pengembangan bisnis digital dalam penghimpunan dana setoran jemaah.
Selain itu, BPKH juga akan fokus pada literasi keuangan haji melalui program sosialisasi dan safari haji untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan keuangan haji. Program ini akan bersinergi dengan mitra-mitra strategis, termasuk Komisi VIII DPR RI.
“Kami akan mengembangkan infrastruktur teknologi informasi untuk mewujudkan integrasi, transparansi, dan akuntabilitas dari data keuangan haji. Distribusi program kemaslahatan juga akan lebih meluas dan efektif,” tambah Fadlul.
Fadlul juga mengungkapkan adanya usulan penyesuaian target nilai manfaat BPKH pada 2025 dari Rp12,89 triliun menjadi Rp11,5 triliun.
Penyesuaian ini dipengaruhi oleh beberapa asumsi strategis yang hingga kini belum terealisasi, seperti kenaikan setoran awal haji dari Rp25 juta menjadi Rp35 juta, penerapan cicilan pelunasan, dan cadangan risiko (risk appetite).
“Jadi, kami ingin mengklarifikasi dan menyamakan persepsi bahwa Rp11,5 triliun itu adalah asumsi yang kami usulkan untuk perubahan di 2025, bukan target di 2024 seperti yang pernah beberapa media kutip yang kurang sesuai dengan apa yang kami sampaikan,” kata Fadlul.
Efisiensi operasional juga menjadi salah satu fokus BPKH pada 2025. Biaya operasional direncanakan turun sebesar Rp50 miliar dibandingkan 2024 melalui pengurangan biaya perjalanan dinas, seremonial, diseminasi, kajian, pelatihan, dan rapat di luar kantor.
“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI atas dukungan yang telah diberikan dalam pengelolaan keuangan haji. Kerjasama yang baik ini akan membantu kami memiliki pandangan yang lebih optimis dalam pengelolaan dana haji yang lebih transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat,” kata Fadlul.
Dengan berbagai strategi dan program kerja yang dirancang, BPKH berharap dapat meningkatkan jumlah pendaftar haji baru hingga 422.000 orang pada 2025.
Dana untuk program kemaslahatan direncanakan mencapai Rp240,4 miliar, sementara distribusi nilai manfaat ke jemaah tunggu diusulkan sebesar Rp4,4 triliun, meski besarannya dapat berubah berdasarkan keputusan Komisi VIII DPR RI.
“Mohon izin, jika diperkenankan, kami akan mengajukan kembali perubahan RKAT terkait dengan salah satunya adalah distribusi nilai manfaat yang disesuaikan dengan ketetapan yang telah diputuskan di dalam RDP maupun raker terkait dengan BPIH,” kata Fadlul.